Pilkada di Papua Barat Daya
KPU Kota Sorong Umumkan Hasil Penelitian Administrasi Bakal Paslon, 4 Pasangan Kandidat Hadir
Dia menambahkan, setelah proses ini, tahapan selanjutnya adalah tanggapan dan masukan masyarakat terhadap empat bakal paslon.
Penulis: Aldy Tamnge | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sorong mengumumkan hasil penelitian persyaratan administrasi Bakal Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sorong pada Pilkada 2024, Sabtu (14/9/2024).
Kegiatan di lantai dua ruang rapat kantor KPU Kota Sorong, Papua Barat Daya tersebut dihadiri jajaran Bawaslu Kota Sorong, empat bakal paslon, LO partai politik, serta tamu undangan lainnya.

Adapun empat bakal paslon tersebut adalah Abner Jitmau-Muhammad Said, Auguste CR Sagrim-Syaiful Maliki, Septinus Lobat-Anhsar Karim, dan Petronela KambuayaHermanto Suaib.
Baca juga: Nama-nama Balon yang Daftar di KPU Kota Sorong, 3 Politikus Maybrat Lawan 1 Eks Birokrat Moi
Ketua KPU Kota Sorong Balthasar Berth Kambuaya mengatakan, dalam tahapan ini, pihaknya menyampaikan kepada para kandidat agar menandatangani visi misi yang sudah dibuat.
Penandatanganan itu seharusnya dilaksanakan pada awal pendaftaran, namun karena Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Pemerintah Kota Sorong sempat terlambat sehingga proses tersebut baru bisa dilengkapi.
"Makanya kami lakukan hari ini sebelum pengumuman administrasi verifikasi kepada bakal paslon)," kata Balthasar Berth Kambuaya kepada TribunSorong.com, Sabtu (14/9/2024).
Baca juga: Bawaslu Papua Barat Daya Buka Pendaftaran Badan Adhoc PTPSP, Rekrut 1.554 Orang, Ini Syaratanya
Dia menambahkan, setelah proses ini, tahapan selanjutnya adalah tanggapan dan masukan masyarakat terhadap empat bakal paslon.
"Kami berikan ruang kepada masyarakat apakah ada hal-hal dapat yang akan dilaporkan kepada kami terhadap rekam jejak mereka. Jika tidak ada, sesuai tahapan KPU akan ditetapkan sebagai paslon pada 22 September 2024," ucap Baltasar Berth Kambuaya. (tribunsorong.com/aldy tamnge)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.