Tahanan Lapas Kelas IIB Sorong Kabur
Komisi I DPRD Kota Sorong Minta Pemkot Turut Ambil Langkah Sikapi Tahanan Lapas Kabur
Ia pun meminta ada perhatian dari Pemerintah Kota Sorong agar proses pembinaan warga di Lapas bisa optimal.
Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Komisi I DPRD Kota Sorong meminta pemerintah kota (pemkot) ikut mengambil langkah menyikapi kaburnya 53 tahanan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sorong.
"Kejadian ini memprihatinkan, tidak bisa dibiarkan karena meresahkan warga. Pj Wali Kota Sorong juga harus ambil langkah agar ini tidak terjadi lagi," kata Ketua Komisi I DPRD Kota Sorong Muhammad Taslim, Selasa (9/1/2024).
Baca juga: Kepala Kanwil Hukum dan HAM Papua Barat Sebut Masalah Klasik Jadi Pemicu Tahanan Lapas Sorong Kabur
Ia pun meminta ada perhatian dari Pemkot Sorong agar proses pembinaan warga di Lapas bisa optimal.
Muhammad Taslim juga menyarankan pemberian hibah atau apapun guna memberikan dukungan untuk lapas.
Baca juga: 53 Tahanan di Lapas Sorong Kabur, Pj Gubernur Musaad Bakal Bentuk Tim Investigasi
Menurutnya, pembinaan di dalam lapas masih minim padahal sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 telah diatur hak dan kewajiban warga binaan.
Pada Pasal 9 diatur disebutkan, narapidana berhak beribadah, mendapatkan perawatan secara baik, mendapatkan pendidikan dan pengajaran serta kesempatan mengembangkan potensi.
"Saya garis bawahi itu narapidana berhak mendapatkan pendidikan. Mungkin ini nanti pemerintah kota bisa kerja sama dengan BLK sehingga para narapidana bisa melatih kemampuan," ujar Muhammad Taslim.
Baca juga: UPDATE Polisi Sekat Titik-titik Vital Persempit Ruang Gerak Tahanan Lapas Sorong Kabur
Sebelumnya diberitakan, peristiwa kaburnya tahanan terjadi seusai Ibadah pada Minggu (7/1/2024).Kejadian bersamaan ada bunyi petasan setelah mereka turun ibadah.
Selang beberapa menit, sejumlah tahanan mulai merangsek ke arah petugas di depan pintu utama akses masuk keluar lapas.
"Para tahanan juga sempat mengancam petugas jaga, sebab saat itu penjagaan hanya dua orang," kata Kepala Lapas Kelas IIB Sorong Manuel Yenusi.
Menurutnya, jumlah tahanan yang kabur awalnya terdata 50 tahanan, namun setelah dicek ulang menjadi 53 orang.
Dari jumlah tersebut, enam orang tahanan berhasil ditangkap lagi.
"Kalau soal perencanaan (kabur) kami tidak tahu, namun mungkin internal mereka kemungkinan sudah begitu," ujar Manuel Yenusi. (tribunsorong.com/petrus bolly lamak)
Pelabuhan Waisai Jadi Titik Penyisiran Polres Raja Ampat Buru Tahanan Lapas Sorong yang Kabur |
![]() |
---|
Empat Tahanan Penyerang Pos Ramil Kisor Maybrat Turut Kabur dari Lapas Sorong, Dua Dicokok Lagi |
![]() |
---|
Lapas Kelas IIB Sorong Over Kapasitas, Jumlah Personel Jaga Cuma Delapan Tiap Pekan |
![]() |
---|
Detik-detik 53 Tahanan Kabur dari Lapas Kelas IIB Sorong, Kalapas: Ancam Petugas Jaga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.