Pilkada di Papua Barat Daya

2 Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Sorong Nihil Tanggapan Masyarakat, KPU Lanjutkan Tahap Berikut

Diketahui kedua bapaslon itu ialah Jhony Kamuru-Ahmad Sutedjo dan Musa Lazarus Malagam-Suprapto.

Penulis: Aldy Tamnge | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM/ALDY TAMNGE
Ketua KPU Kabupaten Sorong Frengki Duwith. 

TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sorong mengumumkan bahwa tidak ada tanggapan masyarakat terhadap dua bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Sorong.

Baca juga: KPU Kabupaten Sorong Pleno Rekapitulasi dan Penetapan DPT pada Pilkada Serentak 2024

Baca juga: KPU Kabupaten Sorong Monitoring Pleno Rekapitulasi DPSHP di Distrik Saengkeduk

Diketahui kedua bapaslon itu ialah Jhony Kamuru-Ahmad Sutedjo dan Musa Lazarus Malagam-Suprapto.

“Sejak dibuka 15-18 September 2024 ternyata tidak ada satupun tanggapan masyarakat terhadap kedua bapaslon alias nihil,” kata Ketua KPU Kabupaten Sorong Frengki Duwith, Jumat (20/9/2024).

Selanjutnya, jelas dia, KPU akan menetapkan kedua bapaslon itu menjadi calon tetap pada 22 September 2024 atau Minggu besok.

Baca juga: KPU Kabupaten Sorong Terima Hasil Pemeriksaan Kesehatan 2 Bakal Paslon Bupati dan Wakil Bupati

Kemudian, pada 23 Spetember 2024 nantinya dilaksanakan pencabutan nomor urut dari kedua pasangan yang ditetapkan.

"Pencabutan nomor urut itu di laksanakan di halaman Kantor KPU Kabupaten Sorong dan di hadiri kedua paslon, pimpinan partai politik pengusung, stekholder dan tamu undangan lainya," pungkas dia. (tribunsorong.com/aldy tamnge)

 

 

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved