Pilkada di Papua Barat Daya

Berikut Total DPT Kabupaten Sorong di Pilkada 2024, Pemilih Laki-laki Mendominasi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sorong menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024.

Penulis: Aldy Tamnge | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM/ALDY TAMNGE
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sorong menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024. 

TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sorong menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024.

Baca juga: KPU Kabupaten Sorong Pleno Rekapitulasi dan Penetapan DPT pada Pilkada Serentak 2024

Ketua KPU Kabupaten Sorong Frengki Duwith mengatakan, penetapan DPT ini berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2024 tentang penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati, dan Wali Kota-Wakil Wali Kota.

Baca juga: KPU Kabupaten Sorong Monitoring Pleno Rekapitulasi DPSHP di Distrik Saengkeduk

DPT Kabupaten Sorong untuk Pilkada 2024 berjumlah 88.541 pemilih terdiri dari pemilih laki-laki 45.428 dan pemilih perempuan 43.113.

“Selanjutnya DPT tersebut akan disajikan guna pemilihan kepala daerah Gubernur-Wakil Gubernur dan Bupati-Wakil Bupati Sorong 2024,” katanya kepada TribunSorong.com, Minggu (22/9/2024).

Dia bilang, sebelumnya semua proses tahapan mulai dari penyusunan hingga pleno di tingkat kelurahan/kampung, distrik dan kabupaten telah dilaksanakan.

Sebelumnya, pleno daftar pemilih sementara (DPS) berjumlah 88.829 Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4) yang telah dimutahirkan secara berjenjang oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).

Baca juga: KPU Kabupaten Sorong Terima Hasil Pemeriksaan Kesehatan 2 Bakal Paslon Bupati dan Wakil Bupati

Penyusunan bahan DPS itu, kata Frengki, selanjutnya Panitian Pemungutan Suara (PPS) telah pleno mulai dari tingkat distrik hingga kabupaten ditetapkan berjumlah 88.205 pemilih.

"Setelah itu kami (KPU) juga menerima masukan dan tanggapan masyarakat," ucapnya.

Baca juga: KPU Kabupaten Sorong Gelar Rakor DPSHP Libatkan PPD, Bahas Kendala hingga Tata Cara Pleno

Selanjutnya, PPS secara berjenjang melakukan pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) hingga di tingkat kabupaten hingga pihaknya menetapkan menjadi 88.541 pemilih. (tribunsorong.com/aldy tamnge)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved