Pilkada di Papua Barat Daya

KPU Kabupaten Sorong Tetapkan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sorong

Setelah menetapkan, KPU Kabupaten Sorong menyerahkan berita acara kedua paslon di saksikan oleh semua tamu undangan yang hadir.

Penulis: Aldy Tamnge | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM/ALDY TAMNGE
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sorong menggelar sidang pleno terbuka pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sorong Sorong pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di halaman Kantor KPU Kabupaten Sorong, Jl. Baru Sorong Klamono Aimas KM 22, Senin (23/9/2024). 

TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sorong menggelar sidang pleno terbuka pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sorong pada Pilkada Serentak Tahun 2024.

Kegiatan berlangsung di halaman Kantor KPU Kabupaten Sorong, Jl. Baru Sorong Klamono Aimas KM 22, Senin (23/9/2024).

Baca juga: KPU Kabupaten Sorong Tetapkan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sorong Periode 2024-2029

Ketua KPU Kabupaten Frengki Duwith mengatakan, pengundian nomor urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sorong berdasarkan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

KPU Kabupaten Sorong juga merujuk pada pasal 121 KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota melakukan pengundian nomor urut.

Selanjutnya, KPU Kabupaten Sorong memedomani surat dinas KPU RI Nomor 2045 tentang standar pelaksanaan operasional pengundian nomor urut.

Dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sorong ialah Jhony Kamuru-Sutedjo dan Muza Lazarus Malagam-Suprapto.

Baca juga: KPU Kabupaten Sorong Monitoring Pleno Rekapitulasi DPSHP di Distrik Saengkeduk

Paslon Jhony Kamuru-Sutedjo telah mendapatkan nomor urut 1 sedangkan Muza Lazarus Malagam-Suprapto mendapatkan nomor 2.

Hasil undian nomo urut itu, dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) KPU Kabupaten Sorong Nomor 1121 Tahun 2024 tentang penetapan nomor urut paslon Bupati dan Wakil Bupati Sorong dalam pemilihan kepala daerah tahun 2024.

20240923_undian kabupaten sorong

Setelah menetapkan, KPU Kabupaten Sorong menyerahkan berita acara kedua paslon di saksikan oleh semua tamu undangan yang hadir.

"Jadi kami semua ikut surat itu dan penetapan tersebut berjalan terbit aman dan lancar karena komitmen kerja sama antara KPU Kabupaten Sorong bersama kedua LO partai politik pengusul Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sorong," pungkas dia.

Baca juga: KPU Kabupaten Sorong Pleno Rekapitulasi dan Penetapan DPT pada Pilkada Serentak 2024

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Sorong Edison Siagian, Ketua KPU Kabupaten Sorong Frengki Duwith, Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kabupaten Sorong Divisi Abdul Salam, Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin) KPU Kabupaten Sorong Marthen Luther Kambuaya, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas dan SDM) Yanthi Kambuaya, Divisi Hukum dan Pengawasan Frans Leonard Kalaibin, serta Sekretaris KPU Kabupaten Sorong Marthen Kambuaya, Ketua Bawaslu Kabupaten Sorong Agustinus Simson Naa, TNI-Polri dan tamu undangan lainya. (tribunsorong.com/aldy tamnge)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved