Pj Wali Kota Sorong

Bernhard Rondonuwu Kumpulkan Kampus Negeri dan Swasta di Kota Sorong, Bahas Apa?

Kepadatan penduduk ini membawa berbagai tantangan, seperti banjir, kriminalitas, dan masalah sampah yang tak kunjung selesai. 

|
Dok. DISKOMINFO KOTA SORONG
Penjabat (Pj) Wali Kota Sorong Bernhard E Rondonuwu rapat koordinasi (rakor) dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Ketua Senat Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta se-Kota Sorong di Gedung L Jitmau, Rabu (2/10/2024). 

"Anda adalah penentu masa depan kota ini," ujarnya.

20241003_wali kota dan bem
Penjabat (Pj) Wali Kota Sorong Bernhard E Rondonuwu rapat koordinasi (rakor) dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Ketua Senat Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta se-Kota Sorong di Gedung L Jitmau, Rabu (2/10/2024).

Terkait keamanan, Pj Wali Kota Sorong menekankan bahwa itu bukan hanya tanggung jawab TNI dan Polri saja, nemun menjadi tanggung jawab bersama.

Saat ini, pemerintah telah bekerja sama dengan Kodim 1802/Sorong, agar dalam waktu dekat dilakukan patroli garnisun secara rutin, demi menjaga keamanan kota.

Baca juga: Revitalisasi Pasar Remu Belum Ada Kata Sepakat, Pj Wali Kota Sorong Beber Penyebabnya

Dalam sesi tanya jawab, sejumlah perwakilan mahasiswa menyampaikan permasalahan dan solusi terkait sampah, penanganan banjir, kriminilitas, reboisasi, hilirisasi sampai muara, embung atau cekungan yang digunakan untuk mengatur dan menampung suplai aliran air hujan, dan izin bagi yang melakukan galian C.

Menanggapi masalah sampah, Pj Wali Kota Sorong menjelaskan jika pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk pengelolaan kebersihan, termasuk pengangkutan sampah, pemangkasan rumput, dan penyapuan jalan. 

"Saya minta seluruh media untuk melihat dan memviralkan. Ini agar penggunaan dana itu tepat sasaran. Anggaran itu digunakan untuk pengangkutan sampah 3 ret dari seluruh TPS ke TPA, pemangkasan rumput di seluruh jalan sesuai kontrak, dan penyapuan jalan. Semua ini saya kontrol lewat WA grup," tegasnya.

Baca juga: Foto Udara Banjir di Kota Sorong Ibu Kota Provinsi Papua Barat Daya pada Selasa, 1 Oktober 2024

Ia juga menyoroti Peraturan Daerah (Perda) yang baru disahkan DPRK Kota Sorong, terkait retribusi sampah, yang mana belum mengatur jam buang sampah.

"Saya sudah perintahkan pembuatan Peraturan Wali Kota untuk mengatur hal ini," ujarnya.

Sambungnya, pemerintah telah mengadakan 40 kontainer sampah untuk ditempatkan di TPS-TPS yang belum memiliki tempat sampah. 

Baca juga: INFO Prakiraan Cuaca Kota Sorong Hari Ini, Selasa 1 Oktober 2024

Terkait banjir, pemerintah telah menyusun dokumen perencanaan yang melibatkan konsultan. 

Untuk penanganan banjir, anggaran yang dibutuhkan Rp1,3 triliun sehingga ini tidak mungkin ditanggung oleh pemerintah kota.

Sebagai solusi, yang dapat dilakukan adalah solusi jangka pendek dan tidak banyak mengeluarkan biaya, yaitu kerja bakti. 

“Pada anggaran perubahan, Pemkot Sorong fokus pada penanganan banjir dengan membersihkan tujuh titik rawan banjir, yaitu saluran tersier dan sekunder,” pungkas dia. (*/tribunsorong.com)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved