5 Fakta Kecelakaan Tol Tewaskan Kapolres Boyolali, Truk Pengangkut Tiang Listrik Melaju 40 KM/Jam

Berikut lima fatka kecelakaan tol yang menewaskan Kapolres Boyolali, AKBP Muhammad Yoga Buana Dipta Ilafi. 

Editor: Intan
Istimewa / Polres Bouolali
Lima fatka kecelakaan tol yang menewaskan Kapolres Boyolali, AKBP Muhammad Yoga Buana Dipta Ilafi.  

TRIBUNSORONG.COM - Berikut lima fatka kecelakaan tol yang menewaskan Kapolres Boyolali, AKBP Muhammad Yoga Buana Dipta Ilafi. 

Diketahui, AKBP Muhammad Yoga meninggal  dunia karena kecelakaan di Tol Batang, Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (1/10/2024) dini hari.

Kecelakaan maut terjadi di Kilometer 346 Tol Pemalang-Batang, Kabupaten Batang sekitar pukul 01.25 WIB. 

Saat kejadian AKBP Muhammad Yoga dikawal dua ajudannya, yang tewas di TKP. 

Kedua ajudan bertugas sebagai sopir dan pendamping sopir.

Baca juga: Profil Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga: Akpol 2003, Baru Menjabat 3 Bulan, 6 Tahun Tugas di KPK

Mobil Toyota Fortuner yang ditumpangi Kapolres Boyolali, AKBP Muhammad Yoga dan dua ajudannya menabrak truk bermuatan tiang listrik.

AKBP Muhammad Yoga mengalami luka sehingga dibawa ke Rumah Sakit QIM, Batang. 

AKBP Muhammad Yoga kemudian dirujuk ke RS Telogorejo, Kota Semarang untuk menjalani perawatan intensif.

Profil Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga.
Profil Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga. (TribunSorong/Kolase: Istimewa, TribunSolo.com)

Setelah 5 hari dirawat, AKBP Muhammad Yoga dinyatakan meninggal pada Minggu (6/10/2024) sekira pukul 20.00 WIB. 

Dilansir TribunSorong.com dari TribunSolo.com, berikut 5 fakta terkait meninggalnya AKBP Muhammad Yoga:

  1. Kapolres Boyolali Dimakamkan di Depok

Kapolres Yoga meninggal di RS Telogorejo Semarang pada Minggu pukul 20.00 WIB setelah beberapa hari dirawat di sana.

Sebelum dipindahkan ke RS Telogorejo, Kapolres Yoga dibawa ke RS QIM Batang sesaat setelah kecelakaan.

Jenazah Kapolres Yoga langsung dibawa ke rumah duka di Depok, Jakarta dan akan dimakamkan Senin (7/10/2024).

2. Sebelumnya 2 Ajudan meninggal di lokasi

Dalam kejadian, Kapolres Yoga menumpangi mobil Toyota Fortuner dengan nomor polisi H 1981 MY bersama dua polisi berpangkat brigadir dua, Vabrillian Dean Artono dan Rio Risna Saputra.

Vabrilian dan Rio merupakan sopir dan ajudan Yoga yang duduk di bagian depan, sedangkan Yoga duduk di kursi belakang.

Akibat menabrak truk tronton pembawa tiang listrik, Vabrilian dan Rio meninggal.

Rio merupakan warga kampung Ngadirejo RT 01/07 Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Mojosongo, Boyolali. Sementara Vabrillian tinggal di Dukuh Asem Growong, RT 09, RW 08, Desa Sembungan, Kecamatan Nogosari, Boyolali.

Keduanya merupakan anggota Polres Boyolali dan dimakamkan di Boyolali pada Selasa (1/10/2024) siang dengan prosesi dinas kepolisian.

3. Mobil tabrak truk pengangkut tiang listrik

Saat kecelakaan terjadi, Kapolres Boyolali sedang dalam perjalanan ke Jakarta untuk menengok keluarga.

Kepergian AKBP Muhammad Yoga ke Jakarta sudah seizin Kapolda Jateng Irjen Ribut Hari Wibowo.

Di tengah perjalanan, mobil Kapolres Boyolali menabrak bagian belakang truk tronton pengangkut tiang listrik yang berada di depannya.

Dua ajudan Kapolres Yoga yang duduk di kursi depan meninggal di tempat kejadian perkara.

Saat kecelakaan terjadi, Kapolres Boyolali sedang dalam perjalanan ke Jakarta untuk menengok keluarga.

Kepergian AKBP Muhammad Yoga ke Jakarta sudah seizin Kapolda Jateng Irjen Ribut Hari Wibowo.

4. Truk melaju 40 km/jam

Purwanto (26), kernet truk mengatakan, kecelakaan tersebut terjadi sangat cepat. Awalnya truk yang dikemudikan Budi Prastiko (40) itu menyalip kendaraan lain ke arah Tegal dari Semarang. Saat akan kembali ke lajur kiri, terdengar seperti ban pecah.

"Saya sama sopir ngecek ban ga ada yang pecah, pas lihat belakang tiang listrik ditabrak fortuner," kata warga Ambarawa ini.

Dia menambahkan kecepatan truk saat itu sekitar 40 Km/jam karena muatannya sampai 20 ton. Sehingga dia yakin tidak kebut-kebutan di jalur tol.

"Waktu melihat mobil dua orang yang di depan meninggal dunia, tapi yang di tengah masih hidup," lanjut dia. Kejadian ini membuat Purwanto dan Budi langsung menghubungi pihak pengelola jalan tol agar bisa mendapatkan penanganan.

Dia mengaku juga sudah memasang tanda hati-hati di belakang truk yang menyala agar kendaraan lain bisa melihat muatan tiang listrik.

Hingga saat ini, polisi belum menetapkan tersangka dalam kecelakaan tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Artanto mengungkapkan bahwa sopir truk tronton masih dalam proses pemeriksaan oleh Polres Batang dan Lantas Polda Jateng.

5. Belum Ada Tersangka di Kasus Ini

Pihak kepolisian masih terus menelusuri kecelakaan yang melibatkan rombongan Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga dan truk tronton di Tol Kandeman, Batang-Pemalang pada Selasa (1/10/2024) dini hari.

Diketahui sebelumnya, dalam kecelakaan ini dua ajudan Kapolres Boyolali meninggal dunia.

Sementara itu pihak kepolisian hingga kini belum menentukan tersangkanya.

Dilansir dari Kompas.com, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Artanto mengungkapkan bahwa sopir truk tronton masih dalam proses pemeriksaan oleh Polres Batang dan Lantas Polda Jateng.

"Dari kemarin sampai sekarang sopir dilakukan pemeriksaan. Nanti akan kita sampaikan. Ini masih penyelidikan ya karena itu kejadian mengakibatkan meninggal," ujar Artanto saat ditanya mengenai status tersangka dalam kasus tersebut, Rabu (2/10/2024).

Artanto menekankan pentingnya kehati-hatian dalam penyelidikan.

Polisi juga menerapkan metode scientific crime investigation untuk mendalami kasus ini.

"Sudah ada tim TAA (Polda Jateng) dari kemarin," tambahnya.

Hingga saat ini, Artanto belum dapat memberikan informasi mengenai penyebab kecelakaan karena proses investigasi masih berlangsung.

"Masih penyelidikan. Nanti akan disampaikan," tegasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul 5 Fakta Kecelakaan Maut Tol Batang Tewaskan Kapolres Boyolali dan 2 Ajudan, Begini Nasib Supir Truk

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved