Pilkada di Papua Barat Daya

Sosialisasi Netralitas ASN, Pj Wali Kota Sorong Ingatkan “Like” di Medsos Paslon Bisa Berujung Fatal

Sosialisasi yang dihadiri seluruh prangkat daerah dan ASN lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong itu berlangsung di Gedung L Jitmau, Senin (7/8/2024)

Dok. DISKOMINFO KOTA SORONG
Penjabat (Pj) Wali Kota Sorong Bernhard E Rondonuwu memberikan sambutan pada acara sosialisasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pilkada 2024. 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik  (Kesbangpol) Kota Sorong Papua Barat Daya menggelar sosialisasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pilkada 2024.

Sosialisasi yang dihadiri seluruh prangkat daerah dan ASN lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong itu berlangsung di Gedung L Jitmau, Senin (7/8/2024).

Baca juga: Prakiraan Cuaca Hari Ini Selasa 8 Oktober 2024, Kota Sorong Turun Hujan Sore Hari

Penjabat (Pj) Wali Kota Sorong Bernhard E Rondonuwu menjelaskan, sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan dengan Kepala Sekretariat Bawaslu Papua Barat Daya beberapa waktu lalu. 

Ia menegaskan bahwa aturan mengenai netralitas ASN dalam Pilkada semakin ketat.

Baca juga: Polisi Ungkap Penyebab 2 Rumah di Kompleks Pepabri Malanu Kota Sorong Terbakar

Olehnya, diperlukan pemahaman mendalam agar tidak ada pegawai, baik PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang melanggar.

"Sebagai ASN, kami harus menjaga diri dan tidak melanggar aturan yang berlaku. Terlebih di era teknologi ini, kami harus lebih berhati-hati dalam bertindak, bahkan dalam memberikan komentar atau like di media sosial," ujar Rondonuwu.

Ia mencontohkan bagaimana tindakan sederhana seperti memberikan like pada salah satu postingan calon kepala daerah di media sosial, yang dapat berakibat fatal bagi ASN karena dianggap sebagai bentuk partisipasi politik. 

Menurutnya, ASN harus mengetahui dengan jelas mana batasan yang boleh dan tidak boleh dilakukan. 

Baca juga: Kota Sorong Berawan, BMKG Prediksi Hujan Terjadi Siang hingga Malam Hari

Ia juga mengingatkan pentingnya kerja sama dengan Bawaslu untuk memberikan pemahaman tepat kepada ASN

"Oleh karena itu, kami mengundang pihak Bawaslu untuk memberikan pencerahan, agar ASN Pemkot Sorong tidak tersandung masalah," katanya.

Baca juga: Tidak Strategis, Kantor Damkar Kota Sorong Akan Dipindah, Pj Wali Kota Bernhard Rondonuwu Cek Lokasi

Direktur Pol PP dan Linmas Kemendagri itu mengingatkan, bahwa kasus keterlibatan ASN dalam kegiatan politik dapat menimbulkan konsekuensi yang merugikan diri sendiri dan organisasi. 

Salah satu kasus yang diangkat adalah, dugaan keterlibatan seorang kepala distrik dalam politik di salah satu daerah, yang menjadi pelajaran penting bagi ASN lainnya.

"Netralitas ASN sangat penting untuk menjaga integritas pemerintahan. Oleh karena itu, kami berharap Bawaslu bisa menjelaskan secara rinci batasan-batasan yang harus dihindari oleh ASN," ucapnya.

Sambungnya, jika ada ASN yang tetap melanggar aturan meskipun sudah diberikan sosialisasi, maka pihaknya tidak dapat berbuat apa-apa. 

"Kami sudah bekerja sama dengan Bawaslu untuk memberi rambu-rambu yang jelas. Jika tetap dilanggar, sanksi akan diberlakukan dan kami juga tidak dapat berbuat apa-apa," ungkapnya.

Baca juga: Kota Sorong Masih Diguyur Hujan, Waspada Angin Kencang di Perairan

Acara sosialisasi ini dihadiri oleh sejumlah narasumber di antaranya, Ketua KPU Kota Sorong Balthasar Berth Kambuaya, Kordiv Pencegahan Bawaslu Papua Barat Daya, Regina Gembenop, Ketua Bawaslu Kota Sorong Nirma Tindoy, dan Sekretaris Daerah Kota Sorong, Yakob Kareth. (*/tribunsorong.com)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved