Pemkot Sorong
Pj Wali Kota Sorong Kunker ke Kantor Inspektorat Sulawesi Utara, Bahas Studi Banding Saber Pungli
Kunjungan ini menunjukkan komitmen Pemkot Sorong dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Pejabat (Pj) Wali Kota Sorong Bernhard E Rondonuwu melakukan kunjungan kerja ke kantor Inspektorat Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (8/10/2024).
Baca juga: Kota Sorong Panas Siang Hari, Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini Rabu 9 Oktober 2024
Kunjungan ini bertujuan membahas koordinasi terkait rencana studi banding Tim Saber Pungli Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong ke Tim Saber Pungli Pemerintah Daerah Sulawesi Utara.
Kunjungan ini menunjukkan komitmen Pemkot Sorong dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
Baca juga: Kasus Korupsi Alat Kesehatan Covid-19 Bergulir, Status Eks Kadisdikbud Kota Sorong Ditangguhkan
Pj Wali Kota Sorong Bernhard E Rondonuwu menyampaikan, bahwa studi banding ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat Tim Saber Pungli di Kota Sorong.
Melalui kerja sama dengan Tim Saber Pungli Sulawesi Utara, pihaknya berharap dapat mengadopsi praktik-praktik terbaik dalam memberantas pungli.
Baca juga: Sambut Pilkada 2024, KPU Kota Sorong Hadirkan Band Tipe-X pada Malam Gebyar Musik
Ia menegaskan bahwa komitmen terhadap pemberantasan pungli adalah bagian dari upaya untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih bersih dan efisien.
“Pentingnya membangun budaya transparansi di lingkungan pemerintah daerah. Kerja sama ini diharapkan mampu membawa dampak positif bagi kedua wilayah,” kata Rondonuwu.
Plt. Inspektur Pembantu Wilayah IV Decky Karongkong mengapresiasi niat baik Pemkot Sorong dalam meningkatkan kualitas pengawasan.
Mereka menyambut baik rencana studi banding ini sebagai sarana berbagi pengalaman dan pengetahuan.
Baca juga: Sertijab Pj Ketua TP PKK Kota Sorong, Voni Rompas Rondonuwu Sampaikan Pesan Begini
Kedua pihak diharap dapat saling belajar dan memperkuat sistem pengawasan internal dalam mencegah praktik pungli.
Supaya menciptakan hubungan yang lebih erat antar kedua daerah dalam hal pengawasan.
“Dengan demikian, mereka bersama-sama berkomitmen memperjuangkan lingkungan pemerintahan yang bebas dari pungli dan lebih akuntabel,” ujar Decky Karongkong. (*/tribunsorong.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.