Sosok Hari Ini

Profil Natalius Pigai, Sosok Anggota Komnas HAM Asal Papua Ikut Dipanggil Prabowo Subianto

Berikut profil Natalius Pigai, sosok anggota Komnas HAM asal Papua yang dipanggil Prabowo Subianto ke Kertanegara, pernah berkonflik dengan Jokowi.

Editor: Intan
Tribunmedan.com
Profil Natalius Pigai, sosok anggota Komnas HAM asal Papua yang dipanggil Prabowo Subianto ke Kertanegara, pernah berkonflik dengan Joko Widodo. 

Ia juga pernah dipercaya memberi asistensi kepada Dirjen Otda dan Kesbangpol Kemendagri Dr Ir Sudarsono (2006-2008) dan Dirjen Kemendagri Prof Dr Johermansyah Johan (2009-2021).

Natalius Pigai juga pernah menjadi anggota Komnas HAM periode 2012-2017.

Ia merupakan satu-satunya komisioner yang berasal dari Papua.

Pernah Dilaporkan ke Bareskrim usai Diduga Rasis ke Jokowi dan Ganjar

Pigai pernah tersandung kasus hukum setelah dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan ucapan rasialisme terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Adapun dugaan rasis itu disampaikannya lewat akun X miliknya pada tahun 2021 lalu.

Dia dilaporkan oleh Ketua Umum Barisan Relawan Nusantara (Baranusa), Adi Kurniawan pada 4 Oktober 2021 lalu.

Adi menilai Pigai telah melakukan tindakan kelewat batas karena diduga melakukan tindakan rasis.

"Natalius Pigai itu sudah sering terpeleset dan rasis. Apalagi sekarang lebih tajam lagi. Melakukan fitnah keji terhadap Presiden Jokowi. Menurut kami, sudah tidak bisa lagi dibiarkan," kata Adi.

Laporan polisi itu terdaftar dengan Nomor STTL/388/X/2021/Bareskrim. 

Dalam laporan itu, Natalius diduga melakukan tindakan pidana penghinaan, ujaran kebencian, atau hate speech melalui media elektronik dan/atau kejahatan tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis. 

Aturan yang diduga dilanggar Natalius yaitu Pasal 45 A Ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 156 KUHP dan/atau Pasal 16 Jo Pasal 4 Huruf (b) Ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau Pasal 14 Ayat (1), Ayat (2) KUHP. 

Terlapor dalam LP ini adalah pemilik akun atau pengelola akun X atas nama @NataliusPigai2.(tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Profil Natalius Pigai, Eks Anggota Komnas HAM Ikut Dipanggil Prabowo, Pernah Dilapor Hina Jokowi

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved