Kejati Papua Barat

Kejati Papua Barat Gandeng TNI AD Gelar IHT Tingkatkan Pengetahuan, Keahlian hingga Wawasan Prajurit

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer dijabat oleh militer dan direktur dijabat oleh militer dan non militer.

TRIBUNSORONG.COM/TAUFIK NUHUYANAN
Kejaksaan Negeri Tinggi Papua Barat menggelar In House Training (IHT) Tugas Organisasi Jampidmil dan Bimbingan Teknis Penanganan Perkara Koneksitas Serta Sosialisasi Nota Kesepahaman Antara Panglima TNI dan Jaksa Agung RI di Kota Sorong, Kamis (17/10/2024). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Kejaksaan Negeri Tinggi Papua Barat menggelar In House Training (IHT) Tugas Organisasi Jampidmil dan Bimbingan Teknis Penanganan Perkara Koneksitas serta Sosialisasi Nota Kesepahaman antara Panglima TNI dan Jaksa Agung RI.

Kegiatan tersebut dilangsungkan di Hotel Rylich Panorama, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (17/10/2024).

Baca juga: Cegah Penyalahgunaan Anggaran, KPU Pegunungan Arfak dan Kejati Buat MoU di Sorong

Asisten Tindak Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Papua Barat Kolonel Laut (KH) Ridho Sihombing menyatakan, bahwa kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pengetahuan hingga keahlian dan wawasan prajurit TNI AD khususnya jajaran Korem 181/PVT Sorong.

“Kegiatan ini sebenarnya meningkatkan pengetahuan, keahlian hingga wawasan prajurit TNI AD tentang peran dan fungsi jaksa agung muda bidang pidana militer dalam penanganan perkara koneksitas,” ujarnya.

Baca juga: Mantapkan Kinerja, KPU Papua Barat Daya Teken PKS dengan Kejati Papua Barat

Hal senada juga ditegaskan oleh Wakil Ketua Kejati Papua Barat Muslikhuddin bahwa IHT ini digelar lantaran kaitannya dengan cara penanganan perkara koneksitas.

Dijelaskannya, di Indonesia terdapat Kitab UU Hukum Pidana Militer yang mana militer tunduk termasuk orang yang dipersamakan, selain itu juga terdapat Kitab UU Hukum Pidana yang mengatur sipil.

“Jadi jaksa agung itu adalah penuntut umum tertinggi yang sekaligus juga pemegang asas dominus litis, olehnya itu kami perlu adanya persamaan persepsi,” jelasnya.

Dia bilang, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer dijabat oleh militer dan direktur dijabat oleh militer dan non militer.

“Kejati Papua Barat ini punya 20 Jampidmil yang semuanya militer mulai dari AU, AL dan AD, selain itu kami juga sudah beberapa kali melakukan pendidikan hingga pelatihan,” katanya.

Baca juga: Buronan Ditangkap! Kejati Giring Tersangka Korupsi Tiang Pancang Dermaga Yarmatum ke Manokwari

Danrem 181/PVT Brigjen TNI Totok Sutriono juga mengaku, bahwa kegiatan IHT penting dilaksanakan guna meningkatkan sinergi dan pemahaman antara jajaran TNI AD dan Kejaksaan di wilayah Provinsi Papua Barat Daya.

Dia juga berharap agar dengan adanya kegiatan ini para prajurit TNI bisa saling bertukar pikiran dan meningkatkan pengetahuan, keahlian hingga wawasan. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved