APBD Maybrat
Penyerahan Pagu APBD 2025, Pj Sekda Maybrat Tekankan 5 Poin Penting untuk Jajaran Perangkat Daerah
Pj Sekda Ferdinandus Taa pada kesempatan tersebut menyampaikan sejumlah arahan, lima di antaranya menjadi poin penekanan.
TRIBUNSORONG.COM, KUMURKEK - Penjabat (Pj) Sekda Maybrat Ferdinandus Taa memimpin agenda Penyerahan Pagu APBD Tahun 2025 di aula kantor bupati, Jalan Susumuk-Ayawasi, Nomor 1a, Kumurkek, Distrik Aifat, Maybrat, Papua Barat Daya, Rabu (23/10/2024).
Kegiatan dihadiri Plt Kepala Bapedda Sepnat Frasawi, Kepala Badan Keuangan Onafia D Sraun, Asisten I Yohana Iek, Kepala Inspektorat Ensemy Stevy Mosso, para pimpinan perangkat daerah (PD), serta kepala distrik.
Baca juga: Pemkab Maybrat Perkuat Kolaborasi dengan KPK, Wujudkan Target Pencapaian MCP
Pj Sekda Ferdinandus Taa pada kesempatan tersebut menyampaikan sejumlah arahan, lima di antaranya menjadi poin penekanan.
Pertama, menyangkut nilai 8 Area Center for Prevention (Pusat Pemantauan Pencegahan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga: Pj Bupati dan Pj Sekda Maybrat Hadiri Sosialisasi Netralitas ASN di Kota Sorong Papua Barat Daya
Sebagaimana diketahui, satu dari sejumlah indikator dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih adalah pencapaian nilai pada 8 MCP KPK.
"Saya sangat berharap, Kabupaten Maybrat dapat terus berupaya meningkatkan nilai MCP pada 2025," kata Ferdinandus Taa.

Hal ini, lanjutnya, harus menjadi perhatian bersama, terutama bagi perangkat daerah yang memiliki tugas dan fungsi strategis dalam area tersebut.
"Mari tingkatkan kinerja dan integritas dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan," ucap pj sekda.
Poin kedua, kata Ferdinadus Taa, mengenai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Baca juga: Diseminasi Audit Kasus Stunting di Maybrat, Pj Sekda Ferdinandus Taa Tegaskan Pentingnya Kolaborasi
Temuan-temuan LHP khususnya terkait surat-menyurat dan pengembalian anggaran ke kas daerah oleh perangkat daerah menjadi sorotan.
Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah terkait agar segera menindaklanjuti temuan tersebut secara serius.
"Setiap temuan BPK harus segera diselesaikan agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari dan demi menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah," ujar Ferdinandus Taa.

Berikutnya, poin ketiga soal realisasi anggaran, terutama Dana Otonomi Khusus (Otsus).
Pj sekda menegaskan, perangkat daerah harus segera menyerap anggaran sesuai peruntukannya.
Agar realisasi anggaran berjalan baik dan tepat sasaran, perlu berkonsultasi dengan pihak keuangan, sehingga setiap dana yang digunakan dapat dipertanggungjawabkan sesuai regulasi.
Baca juga: "SiCantik Maya" Diluncurkan, Program Inovatif Pemkab Maybrat dalam Pengelolaan Keuangan
Maybrat
PJ Sekda Maybrat
Ferdinandus Taa
Ensemy Stevy Mosso
Kumurkek
Distrik Aifat
Papua Barat Daya
APBD
Pj Bupati Maybrat Vicente Baay Wanti-wanti Para ASN dalam Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Jadwal dan Tarif DAMRI dari Kota Sorong Menuju Kabupaten Sorong, Sorong Selatan, dan Maybrat |
![]() |
---|
Rawan Potensi Konflik, Pegiat Komunikasi Politik Maybrat Ingatkan Profesionalitas dan Independensi |
![]() |
---|
Kantor Samsat Segera Dibangun di Maybrat, Pj Sekda Beber Manfaat bagi Daerah dan Masyarakat |
![]() |
---|
Dinas Ketahanan Pangan Maybrat Salurkan 60 Paket Pangan Lokal, Bantu Warga Miskin dan Tekan Stunting |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.