Kabupaten Sorong

Guru di Kabupaten Sorong Ikut Pelatihan Pencegahan Perkawinan Anak

Guru di Kabupaten Sorong Papua Barat Daya diberikan pelatihan pencegahan perkawinan anak di Aimas Hotel and Convention Center, Kamis (24/10/2024).

Penulis: Ismail Saleh | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM/ISMAIL SALEH
Guru di Kabupaten Sorong Papua Barat Daya diberikan pelatihan pencegahan perkawinan anak di Aimas Hotel and Convention Center, Kabupaten Sorong, Kamis (24/10/2024). 

TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Guru di Kabupaten Sorong Papua Barat Daya diberikan pelatihan pencegahan perkawinan anak di Aimas Hotel and Convention Center, Kamis (24/10/2024).

Ini merupakan program INKLUSI yang berfokus pada kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, dan inklusi sosial tujuannya memperkuat peran guru dalam upaya mencegah perkawinan anak.

Baca juga: KPU Kabupaten Sorong Mulai Lipat dan Sortir Surat Suara Pilkada 2024, Libatkan 75 Orang

Field Koordinator Sub Mitra INKLUSI Kabupaten Sorong Rusyaid, menjelaskan, bahwa program ini dijalankan atas amanah dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Jakarta.

“Kemudian merekomendasikan Lakpesdam dan Fatayat untuk mengarahkan pelaksanaannya di enam wilayah, termasuk Kabupaten Sorong," ujar Rusyaid.

Pelatihan ini, ucap dia, memfokuskan pada peningkatan pemahaman guru mengenai dinamika perkembangan remaja dan pengenalan bimbingan remaja usia sekolah (BRUS)

"Kami berharap, dengan pengetahuan yang didapat, para guru lebih aktif mencegah terjadinya perkawinan anak," katanya.

Baca juga: KPU Kabupaten Sorong Terima Logistik Surat Suara Pilkada Tahun 2024, Segini Jumlahnya

Rusyaid juga mengungkapkan, bahwa Kabupaten Sorong memiliki empat lokus utama untuk penerapan program ini, yaitu Kampung Maipo, Kelurahan Warmon, Kelurahan Kelamalu, dan Kampung Arang.

"Untuk tahap awal, kami melibatkan guru-guru di wilayah tersebut, seperti dari SMP 1 Kabupaten Sorong, guna memastikan fokus program lebih terarah dan efektif," jelasnya.

Kemenag dan DP2KBP3A Teken MoU

Sub Mitra INKLUSI yakni Lakpesdam dan Fatayat Kabupaten Sorong bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sorong dan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Sorong resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait pencegahan perkawinan anak, pada Kamis (24/10/2024).

Baca juga: PPD se-Kabupaten Sorong dan Operator Sidalih Ikut Bimtek Sirekap Pilkada 2024

Penandatanganan MoU sebagai bagian dari rangkaian pembukaan pelatihan pencegahan perkawinan anak bagi tenaga pendidik.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sorong Fentje Burdam, menyatakan, bahwa komitmen bersama ini merupakan langkah penting dalam menghadapi isu perkawinan anak yang masih banyak terjadi.

"Ini adalah tanggung jawab kita bersama, baik dari Kementerian Agama, DP2KBP3A, serta bapak dan ibu guru di sekolah. Kami berharap komunikasi yang baik terus terjalin antara semua pihak yang terlibat," ujarnya.

20241024_cega anak

Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DP2KBP3A Kabupaten Sorong Frida Gifelem menyampaikan, dukungan penuh dari DP2KBP3A terhadap upaya pencegahan ini.

"Kami siap mendukung dan bekerja sama dengan semua pihak untuk memastikan keberhasilan program ini," jelas Frida Gifelem.

Baca juga: Paslon JK-Tejo Usung Misi Pengembangan Pariwisata Kabupaten Sorong, Tingkatkan Ekonomi Rakyat

MoU ini, kata dia, menandai kolaborasi antara Sub Mitra Inklusi Kabupaten Sorong yakni Lakspesdam dan Fatayat Kabupaten sorong bersama Kemenag serta DP2KBP3A Kabupayen Sorong.

Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sorong Rofiul Amri turut hadir sebagai saksi, memperkuat sinergi dalam implementasi program pencegahan perkawinan anak di wilayah tersebut. (tribunsorong.com/ismail saleh)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved