Debat Pilkada Kabupaten Sorong 2024

Adu Program 2 Paslon Bupati Sorong soal Perlindungan Hak Masyarakat Adat atas Tanah dan SDA

KPU Kabupaten Sorong menggelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Sorong 2024 di Aimas Convetion Center (ACC)

Penulis: Ismail Saleh | Editor: Jariyanto
TANGKAPAN LAYAR YOUTUBE
Dua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sorong megikuti Debat Publik Kedua Pilkada 2024 di Aimas Convetion Center (ACC), Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (29/10/2024). Dua Pasangan calon (paslon), yakni Nomor Urut 1 Johny Kamuru-Ahmad Sutejo (JK-Tejo) dan Nomor Urut 2 Musa Lazarus Malagam-Suprapto (Musa-Suprapto) 

TRIBUNSORONG.COM, AIMASKPU Kabupaten Sorong menggelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Sorong 2024 di Aimas Convetion Center (ACC) yang disiarkan langsung di tv nasional, Selasa (29/10/2024).

Dua pasangan calon (paslon), yakni Nomor Urut 1 Johny Kamuru-Ahmad Sutejo (JK-Tejo) dan Nomor Urut 2 Musa Lazarus Malagam-Suprapto (Musa-Suprapto) mendapatkan pertanyaan yang sama dari panelis, mengenai perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat atas tanah dan sumber daya alam (SDA) di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.

Baca juga: Debat Kedua Pilkada Kabupaten Sorong, Ketua KPU Frengki Duwith: Pertajam Visi Misi dan Program Kerja

Paslon Musa-Suprapto yang diberi kesempatan pertama, menjelaskan, pihaknya berkomitmen bekerja sama dengan dinas teknis, seperti dinas pertanahan dan kantor pertanahan, guna memastikan bahwa tanah-tanah adat dipetakan secara tepat serta batas-batas wilayah adat diakui.

Langkah ini diharapkan mampu mencegah potensi konflik antarwarga yang mungkin timbul akibat ketidakjelasan batas wilayah.

“Jika kami terpilih, pemerintah daerah akan melibatkan masyarakat adat dalam pemetaan tanah adat di setiap kampung dan distri," kata Musa.

"Kami juga akan menyiapkan mekanisme verifikasi batas wilayah, khususnya pada wilayah-wilayah adat seperti Kosok dan Kelamono, agar hak mereka terlindungi dan masyarakat adat tetap dapat mengelola wilayah secara turun-temurun,” ujarnya.

Sementara itu, Calon Bupati Sorong Nomor Urut 1 Johny Kamuru (JK) menyampaikan rencana pembentukan Peraturan Daerah (Perda) sebagai langkah hukum untuk melindungi hak ulayat masyarakat adat.

Ia juga menegaskan pentingnya pemetaan wilayah adat yang jelas sebagai upaya menghindari konflik.

Menurut JK, jika wilayah adat memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai daerah wisata, pemerintah akan tetap menjaga kelestarian hutan dan lingkungan.

Baca juga: KPU Papua Barat Daya Sosialisasi Pilkada kepada PMII, Jadi Agen Informasi Dorong Partisipasi Pemilih

Langkah ini bertujuan agar masyarakat adat dapat memperoleh manfaat ekonomi dari pariwisata lokal tanpa merusak tatanan kehidupan tradisional mereka.

“Kami (Paslon JI-Sutejo) akan mendukung pengembangan pariwisata di wilayah adat yang potensial, namun tetap memastikan agar masyarakat adat bisa menikmati manfaat dari kunjungan wisatawan, tanpa merusak hutan dan sumber daya alam yang telah mereka jaga secara turun-temurun,” ujar Johny. (tribunsorong.com/ismail saleh)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved