Keuangan

Pinjol Ilegal di Papua Barat Daya jadi Topik Reses Perdana Anggota DPD RI Mamberob dengan OJK

Mamberob Rumakiek menjelaskan, pertemuan membahas beberapa isu nasional satu di antaranya mengenai pinjaman online (pinjol)

Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM/TAUFIK NUHUYANAN
Anggota DPD RI Mamberob Rumakiek foto bersama jajaran OJK dan perbankan pada rangkaian reses perdana di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Jumat (15/11/2024).  

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Anggota DPD RI Mamberob Rumakiek melaksanakan reses perdana di Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Papua Barat Daya.

Dalam kegiatan ini, senator yang duduk di komisi IV tersebut bertemu dengan jajaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan dari perbankan di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Jumat (15/11/2024). 

Baca juga: 4 Senator Papua Barat Daya Bertemu Pj Gubernur Mohammad Musaad, Ini Topik Pembahasan

Mamberob Rumakiek menjelaskan, pertemuan membahas beberapa isu nasional satu di antaranya mengenai pinjaman online (pinjol) ilegal.

Peroalan ini dinilai penting ddidiskusikan karena masyarakat terus mendapatkan edukasi yang baik dan bisa memanfaatkan jasa keuangan perbankan dengan sebenar-benarnya.

Berbagai upaya dan langkah telah dilakukan oleh OJK guna menangani kasus pinjol ilegal, khususnya di Papua Barat Daya.

"Pinjol ilegal tidak mematuhi aturan yang berlaku sehingga merugikan konsumen. Bunganya yang sangat tinggi serta biaya-biaya tersembunyi yang tidak transparan menyebabkan beban utang tidak terkendali bagi konsumen,” kata Mamberob Rumakiek. 

Baca juga: Jadi Manajer Persis Sorong, Mamberob Rumakiek Dorong Perkembangan Bakat Muda di Dunia Sepak Bola 

Dia mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah menggunakan jasa pinjol yang tidak terdaftar pada lembaga pengawasan kuangan milik pemerintah seperti OJK sehingga bisa terverifikasi.

Selain itu, masyarakat harus selalu waspada dan berhati-hati dalam menggunakan data pribadi.

“Kartu Identitas (KTP) mohon dijaga dengan baik sehingga nantinya tidak jatuh ke tangan yang salah sehingga bisa disalahgunakan,” ucap Mamberob Rumakiek. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved