Coblosan Pilkada di Papua Barat Daya

Tim Hukum Paslon Bupati Maybrat Kornelius-Zakeus Dapati Kejahatan Pilkada saat Pencoblosan

Sebagai tindak lanjut, kata Alif, tim akan mengumpulkan data dan barang bukti lalu melaporkan ke Gakkumdu. 

TRIBUNSORONG.COM/VALLENTINUS MAFITI
Calon Bupati Maybrat Kornelius Kambu foto bersama tim kuasa hukum usai konferensi pers di Ayamaru, Maybrat, Papua Barat Daya, Rabu (27/11/2024) malam. 

TRIBUNSORONG.COM, KUMURKEK - Tim Kuasa Hukum dari Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Maybrat Kornelius Kambu-Zakeus Momao (KorZa) meminta Baswlu dan Gakkumdu memproses pelanggaran yang terjadi saat pencoblosan Pilkada 2024.

Ketua Tim Hukum Alif Permana SH dalam konferensi pers yang digelar mengatakan, pada hari H pemungutan suara, Rabu (27/11/2024) pihaknya mendapati ada kejahatan yang terstruktur, sistematis, dan masif.

Baca juga: Warga Kampung Tiso Maybrat Satu Suara Coblos Paslon BERSINAR di Pilgub Papua Barat Daya

Menurutnya ada sekelompok orang mengatasnamakan paslon tertentu yang mengancam serta menghalangi hingga mengusir pendukung KorZa ketika hendak tidak menggunakan hak pilihnya di tempat pemungutan suara (TPS).

"Kejahatan lainnya adalah penggunaan surat suara oleh orang yang tidak memiliki hak, bahkan surat suara cadangan pun dicoblos di daerah Mare, Mare Selatan, dan sekitarnya," kata Alif dalam konferensi pers yang turut dihadiri Kornelius Kambu, Rabu (27/11/2024). 

Ia menegaskan, perbuatan tersebut telah melanggar Udang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 yang mana pada pasal 182 A ditegaskan soal seseorang yang dengan sengaja menghalangi orang lain untuk menggunakan hak pilihnya.

Sebagai tindak lanjut, kata Alif, tim akan mengumpulkan data dan barang bukti lalu melaporkan ke Gakkumdu. 

Baca juga: Rakor Forkopimda Maybrat Jelang Pilkada 2024, Pj Bupati Vicente Harap Pesta Demokrasi Aman dan Damai

Selanjutnya Gakumdu harus menindak para pelaku kejahatan pilkada dan mengembalikan hak politik masyarakat yang gagal menyalurkan suaranya ke TPS.

Bukti konkret sudah ada yaitu korban pembacokan yang saat ini dalam penanganan medis. 

Baca juga: KPU Maybrat Gelar Simulasi Pungut Hitung Pilkada Serentak 2024 di 2 Titik

Alif menyatakan, Pilkada Kabupaten Maybrat sudah ditetapkan memiliki tensi tinggi, sehingga jajaran Polda Papua Barat, Bawaslu dan KPU Provinsi Papua Barat Daya harus sama-sam menegakkan aturan hukum.

"Pilkada harus berjalan dengan jujur dan berintegritas sehingga melahirkan pemimpin yang datang dari utusan mmasyaraka," ucapnya sembari menambahkan berdasarkan hitungan riil data lapangan, paslon KorZa mengungguli dua kandidat lain. (tribunsorong.com/valentinus mafiti)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved