APBD Papua Barat Daya

Perangkat Daerah Pemprov Papua Barat Daya Terima Pagu 2025, Kemendagri Beri Kompensasi Finalkan APBD

Jhoni Way mengatakan, pagu anggaran 2025 itu selanjutnya akan diinput ke aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). 

|
Penulis: Angela Cindy | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM/ANGELA CINDY
Pj Sekda Papua Barat Daya Jhoni Way menyerahkan pagu anggaran 2025 secara simbolis kepada perwakilan pimpinan perangkat daerah, yakni kepala dinas komunikasi dan informatika serta Sekretaris DPRP di kantor gubernur, kompleks kantor Wali Kota Sorong, Jumat (29/11/2024). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya mendapatkan pagu anggaran 2025.

Penyerahan pagu secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Sekda Papua Barat Daya Jhoni Way kepada perwakilan pimpinan perangkat daerah, yakni kepala dinas komunikasi dan informatika dan Sekretaris DPRP Papua Barat Daya. 

Baca juga: Ini Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Materi Raperda APBD Kota Sorong Tahun 2025

Prosesi berlangsung di kantor gubernur, kompleks kantor Wali Kota Sorong, Jumat (29/11/2024).

Jhoni Way mengatakan, pagu anggaran 2025 itu selanjutnya akan diinput ke aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). 

"Program dan kegiatan diinput ke SIPD setelah itu akan ditandatangani oleh saya bersama pj gubernur," ucapnya. 

Baca juga: Permudah Perhitungan Anggaran, Pemprov Papua Barat Daya Sosialisasikan Analisis Standar Belanja

Jhoni Way menambahkan, jumlah pagu anggaran yang diberikan bervariasi untuk masing-masing perangkat daerah sesuai bidang dan tugas masing-masing.

Dinas kesehatan, dinas pendidikan, dan dinas pekerjaan umum (PU) mendapat porsi lebih tinggi dibanding perangkat daerah lain. 

Baca juga: Pj Gubernur Papua Barat Daya Garisbawahi Program Makan Bergizi Gratis Serap Anggaran Pemerintah

Jhoni Way berharap, setelah penyerahan, pekan depan bisa sharing bersama DPRP sampai penetapan sehingga awal Januari 2025 bisa mulai berjalan. 

"Dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) batas penetapan APBD 2025 pada 30 November 2024, namun diberi kompensasi hingga pertengahan Desember 2024, karena kondisi Papua Barat Daya yang kurang memungkinkan," katanya. (tribunsorong.com/angela cindy)

 

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved