Sensus Ekonomi 2026
Menuju Sensus Ekonomi 2026, BPS Minta Pelaku Usaha Aktif Memberikan Data, Dijamin Tak Bocor
Rapat melibatkan BPS kabupaten/kota serta perangkat daerah (PD) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya.
Penulis: Angela Cindy | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Badan Pusat Statistik (BPS) kabupaten/kota se-Provinsi Papua Barat Daya menggelar rapat evaluasi kegiatan persiapan sensus ekonomi 2026 di Hotel Vega, Kota Sorong, pada Kamis (5/12/2024).
Baca juga: BPS Ikut Terdampak Tragedi Kebakaran Pasar Remu Sorong, Berikut Penjelasannya
Rapat melibatkan BPS kabupaten/kota serta perangkat daerah (PD) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya.
Kepala BPS Papua Barat dan Papua Barat Daya Merry menyampaikan materi terkait persiapan sensus ekonomi 2026.
Baca juga: Ciptakan Tata Kelola Pemerintahan Transparan Berbasis Data, Pemkot-BPS Kota Sorong Perkuat Sinergi
Ia bilang, sensus ekonomi 2026 perlu dipersiapan dari sekarang agar cakupan data statistik ekonomi di Papua Barat dan Papua Barat Daya dapat terkumpul.
"Diharapkan ada dukungan dari pemerintahan dan stakeholder agar BPS tidak berjalan sendiri," ucap Merry kepada TribunSorong.com.
Ia minta, bagi para pelaku usaha bisa aktif memberikan data guna membantu pembangunan dalam program strategis pemerintah.
Data pelaku usaha yang masuk tidak akan dibocorkan oleh pihak BPS ke masyarakat luar dan sistem data yang akan diketahui masyarakat berupa direktori.
"Direktori itu hanya merangkum contohnya sebuah hotel, yang akan diketahui masyarakat berupa alamat, jumlah kamar, jumlah ruangan rapat, dan beberapa akses masyarakat saja," ucapnya.
Baca juga: Periode Juli 2024, BPS Catat Inflasi Papua Barat Daya 0,26 Persen, Tingkat Penghunian Hotel Naik
Data yang masuk, lanjut Merry menjelaskan, nanti dapat digunakan oleh dunia usaha untuk mengembangkan usahanya dan peluang usaha lain.
"Data sensus ekonomi yang dihasilkan tersebut nanti digunakan sebagai rujukan dalam menyusun program pembangunan dan program strategis dari pemerintah," ucapnya.
Baca juga: Inovasi Baru BPS Maybrat Diapresiasi Pj Bupati Bernhard, Tingkatkan Kualitas dan Validitas Data
Sambung dia, BPS akan mendata jumlah usaha di Papua Barat dan Papua Barat Daya mulai dari usaha kecil hingga usaha besar.
Mulai dari bengkel, hotel, rumah makan, swalayan hingga usaha online di media sosial.
Baca juga: Peletakan Batu Pertama Pagar Gereja di Kebar Tambrauw, BPS Wilayah VI Kisahkan Perjuangan Penginjil
Pada 2025 para petugas sensus akan melakukan penggalian informasi (probing) sebanyak-banyaknya terhadap responden.
"Contohnya saya responden yang punya usaha rumah makan, tidak semua orang langsung makan ditempat, ada membeli makan di rumah dan ada juga pemesanannya via online atau grab," kata dia.
Baca juga: Pemkab Sorong Selatan dan BPS Rapat Evaluasi Hasil Podes 2024, Data Valid Acuan KebijakanProgram
Ia juga bilang, BPS tidak ada kaitan dengan pajak dan seluruh masyarakat jangan takut untuk memberikan data karena semua sudah dijamin oleh undang-undang.
"Dari BPS tidak boleh mempublish data secara individu atau secara perusahaan," tegasnya. (tribunsorong.com/angela cindy)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.