Sumber Daya Alam Papua Barat Daya

Sosialisasi UU Cagar Budaya dan Kemajuan Kebudayaan di Kabupaten Sorong Papua Barat Daya

Masyarakat di Papua Barat dan Papua Barat Daya dapat terlibat menjaga pelestarian budaya.

Penulis: Aldy Tamnge | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM/ALDY TAMNGE
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XXIII Papua Barat dan Papua Barat Daya menggelar sosialisasi undang-undang nomor 11 tahun 2010 tentang cagar budaya dan Undang-Undang nomor 5 tahun 2017 tentang kemajuan Kebudayaan di Aimas Hotel, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (4/12/2024). 

TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XXIII Papua Barat dan Papua Barat Daya menggelar sosialisasi Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2010 tentang cagar budaya dan UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang kemajuan kebudayaan.

Baca juga: Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perhitungan dan Penetapan Hasil Pilkada di Kabupaten Sorong

Kepala BPK Wilayah XXIII Papua Barat dan Papua Barat Daya Rinawati Idrus mengatakan, sosialisasi uu tersebut bertujuan memberikan pemahaman tentang objek-objek cagar budaya di Tanah Papua khususnya wilayah kerja Papua Barat dan Papua Barat Daya.

Masyarakat di Papua Barat dan Papua Barat Daya dapat terlibat menjaga pelestarian budaya.

Sosialisasi tersebut sudah dilakukan di Kabupaten/Kota di Papua Barat Daya satu di antaranya di Pulau Doom Kota Sorong.

"Ini kali pertama dilakukan di Kabupaten Sorong sementara provinsi sudah kami lakukan dengan melibatkan semua dinas terkait sekaligus mengenalkan BPK Wilayah XXIII Papua Barat dan Papua Barat Daya," ujarnya, Rabu (4/11/2024).

Baca juga: Senator Mamberob Rumakiek Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan kepada Warga Klamono Kabupaten Sorong

Rinawati berharap, agar masyarakat dapat menjaga peninggalan-peninggalan yang ada baik di darat maupun laut.

"Ini agar anak-anak cucu generasi yang akan datang dapat megetahui peninggalan kebudayaan yang ada," pungkas Rinawati . (tribunsorong.com/aldy tamnge)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved