Coblosan Pilkada di Papua Barat Daya

Pasangan Jhony Kamuru-Sutejo Unggul di Pilkada Kabupaten Sorong Versi Quick Count

Berdasarkan data yang diperoleh TribunSorong.com dari tim JKT, pada perhitungan perolehan suara smentara, pasangan nomor urut 1 tesebut meraih 64,55.

|
Penulis: Ismail Saleh | Editor: Jariyanto
ISTIMEWA
Calon Bupati Sorong Jhony Kamuru menunjukkan jari telunjuk bertinta sebagai bukti telah mencoblos dalam Pilkada Kabupaten Sorong, Rabu (27/11/2024). 

TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sorong Jhony Kamuru-Sutejo (JKT), unggul dalam hitung cepat (quick count) Pilkada 2024.

Berdasarkan data yang diperoleh TribunSorong.com dari tim JKT, pada perhitungan perolehan suara smentara, pasangan nomor urut 1 tesebut meraih 64,55 persen.

Baca juga: LINK Hasil Real Count Pilkada 2024 Resmi dari KPU, Cek Wilayah Papua Barat Daya

Hasil ini berdasarkan data yang telah masuk sebanyak 15.995 suara, yang mewakili sebagian besar tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya. 

Sementara itu, pasangan calon nomor urut 2, Musa Lazarus Malagam-Suprapto (MASO) memperoleh 33,30 persen suara dari total 18.231 suara yang masuk hingga pukul 01.22 WIT per 28 November 2024.

Baca juga: Mata Berkaca-kaca, Sujud Syukur, Budi Lempar Sepeda Setiba di TPS, Hampir Menyerah Salurkan Suara

Keunggulan pasangan Jhon-Tejo disambut dengan antusias oleh tim pemenangan dan para pendukungnya.

Dalam pernyataannya, Calon Wakil Bupati Sorong Sutejo menyampaikan rasa syukur atas hasil sementara ini.

“Alhamdulillah, hasil lperhitungan kami bersumber dari para saksi sudah mencapai 62 persen. Posisi 01 (JKT) adalah 66,70 persen, dan 02 berada di 33,30 persen,” ujarnya kepada TribunSorong.com.

Sutejo juga mengucapkan terima kasih kepada tim relawan, pendukung, dan seluruh masyarakat yang telah bekerja keras mendukung pasangan Jhon-Tejo.

Pasangan Jhon-Tejo dinilai berhasil menarik simpati masyarakat melalui program-program unggulan mereka, seperti peningkatan pelayanan kesehatan, pendidikan, serta pengelolaan potensi ekonomi daerah.

Tim Jhon-Tejo mengingatkan bahwa hasil quick count bukanlah hasil resmi, sehingga msyarakat pun diimbau tetap tenang dan menghormati proses pemilihan hingga selesai. 

Disclaimer: Data quick count bukan merupakan data final. Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU labupaten/kota, KPU provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. (tribunsorong.com/ismail saleh

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved