Hibah Daerah

Lembaga-lembaga Keagamaan Terima Dana Hibah dari Pemkot Sorong, Segini Nominalnya

Melalui pemberian hibah diharapkan dapat memperkuat kegiatan keagamaan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Sorong.

|
Penulis: Ismail Saleh | Editor: Jariyanto
ISTIMEWA
Pj Wali Kota Sorong Bernhard E. Rondonuwu menandatangani Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama sejumlah lembaga keagamaan di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (12/12/2024). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Penjabat (Pj) Wali Kota Sorong Bernhard E. Rondonuwu menandatangani Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama sejumlah lembaga keagamaan di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (12/12/2024).

Dukungan dana hibah nominalnya beragam, mulai dari Rp100 juta hingga Rp200 juta.

Acara dihadiri perwakilan dari berbagai lembaga penerima hibah, seperti LPPD Pesparawi Kota Sorong, GKI Elim Malanu, Klasis GKI Sorong, GBI Rock Sorong, serta GKI Pos Pi Nasaret Malamgumsa, Keluarga Simon.

Baca juga: Ketua RT dan RW se-Kota Sorong Terima Insentif, Bernhard: Punya Peran Strategis dalam Pelayanan

Bernhard E. Rondonuwu mengatakan, hibah merupakan wujud perhatian dan dukungan pemerintah terhadap lembaga keagamaan yang memiliki peran penting dalam membangun keharmonisan di tengah masyarakat.

Melalui pemberian hibah diharapkan dapat memperkuat kegiatan keagamaan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Sorong.

"Lembaga keagamaan adalah mitra penting pemerintah dalam membangun masyarakat yang damai, toleran, dan bermoral,” ujar Bernhard. 

Menurutnya lembaga keagamaan berperan penting dalam menjaga keharmonisan, memperkuat moral masyarakat, dan mendukung toleransi antarumat beragama.

Direktur Pol PP dan Linmas, Kemendagri ini mengapresiasi kontribusi lembaga-lembaga tersebut dalam memupuk nilai-nilai kebersamaan dan mempererat persatuan antarwarga Kota Sorong

"Sayaberharap sinergi ini terus terjalin demi menciptakan kehidupan yang harmonis dan sejahtera," kata Bernhard. 

Baca juga: DPMPTSP Kota Sorong Papua Barat Daya Sosialisasi Implementasi OSS RBA kepada Pelaku Usaha 

Ia mengingatkan bahwa hibah ini harus dikelola dengan transparan dan digunakan secara efektif sesuai kebutuhan masing-masing lembaga. 

Begitu juga soal akuntabilitas dalam pengelolaan dana tersebut sangat penting agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh komunitas.

Baca juga: Kota Sorong Ibu Kota Provinsi Papua Barat Daya Risiko Tinggi Kebakaran, 100 Redkar Ikut Pelatihan

Dana hibah harus benar-benar digunakan guna mendukung kelancaran program-program keagamaan yang membangun. 

Bernhard mengajak seluruh lembaga keagamaan untuk terus berkontribusi dalam menjaga kesejahteraan masyarakat dan membangun keharmonisan antarumat beragama.

“Mari jadikan Kota Sorong sebagai contoh kota yang penuh kedamaian dan toleransi,” ucapnya. (*/tribunsorong.com/ismail saleh)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved