DPRK Maybrat

Berikut 3 Nama Calon Anggota DPRK Jalur Otsus Aitinyo Raya Hasil Musyawarah Adat

Acara ini berlangsung di Aula Kantor Kampung Teha Kecil, Jl. Mayor Mau, Distrik Aitinyo, Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya.

Penulis: Angela Cindy | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM/ANGELA CINDY
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maybrat menggelar kegiatan Musyawarah Adat Suku dan Sub-Suku Daerah Pengangkatan Aitinyo Raya, pada Selasa (17/12/2024). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maybrat menggelar kegiatan Musyawarah Adat Suku dan Sub-Suku Daerah Pengangkatan Aitinyo Raya, pada Selasa (17/12/2024).

Acara ini berlangsung di Aula Kantor Kampung Teha Kecil, Jl. Mayor Mau, Distrik Aitinyo, Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya.

Baca juga: Seleksi Calon Anggota DPRK Maybrat Jalur Pengangkatan OAP 2024-2029, Cek Jadwal dan Tahapan

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Maybrat, Yosias Safkaur dan dihadiri oleh sekitar 50 peserta yang terdiri dari tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan, pemuda, serta kepala kampung dan panitia seleksi tingkat Wilayah Dapil 2 Aitinyo Raya.

Dalam sambutannya, pemimpin sidang Marsel Yumame meminta musyawarah berjalan lancar sebagai bagian dari seleksi anggota DPRK melalui mekanisme pengangkatan.

Baca juga: Tim Pemenangan Karel Murafer-Ferdinando Zona Aifat Raya Kawal sampai MK Hasil Pilkada Maybrat 2024

Ia menegaskan, pentingnya mengikuti arahan panitia serta memberikan ruang bagi setiap saran dan pendapat yang muncul selama proses tersebut.

"Saya mengingatkan agar kita semua menjaga ketertiban dan keamanan (kamtibmas) selama kegiatan berlangsung, dan semoga kita bisa mencapai hasil yang memuaskan," ujarnya.

Ia juga menekankan, makna pentingnya kegiatan ini, mengingat ada lima distrik yang terlibat dalam Aitinyo Raya.

Marsel menutup sambutannya dengan memukul palu sebagai tanda bahwa sidang telah dibuka.

Baca juga: Tokoh-tokoh Aitinyo Maybrat Desak Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan di TPS saat Coblosan Pilkada 2024

Selanjutnya, dilakukan pembacaan hasil musyawarah dan penyerahan nama-nama tokoh adat yang akan melanjutkan proses pencalonan DPRK Otsus dari lima distrik tersebut.

Yosias Safkaur, dalam kesempatan itu, mengharapkan agar musyawarah adat ini bisa terlaksana dengan baik.

Baca juga: Tim Hukum Paslon Karel Murafer-Ferdinando Solossa Respons Gugatan Hasil Pilkada Maybrat 2024 ke MK

Ia juga menghimbau agar para calon yang terpilih, baik dari tingkat distrik maupun tingkat kabupaten, dapat menerima hasil seleksi dengan lapang dada.

“Pada proses selanjutnya, berkas calon DPRP Kabupaten Maybrat akan diserahkan pada pansel di Kumurkek. Mari kita jaga kamtibmas selama kegiatan ini berlangsung agar Maybrat bisa dikenal sebagai masyarakat yang solid, memiliki jiwa kebersamaan yang tinggi,” tambahnya.

Anggota Pansel, Suroso menjelaskan, bahwa hanya tiga dari enam calon yang akan dipilih untuk mengikuti seleksi lebih lanjut.

Ia menegaskan bahwa pansel bertugas mengatur tata tertib, namun keputusan akhir tetap berada di tangan para tokoh adat yang telah ditunjuk.

"Pansel tidak akan mengintervensi proses adat, kami hanya bertugas untuk memfasilitasi dan memastikan semua proses berjalan sesuai aturan," kata Suroso.

Baca juga: Rekapitulasi Pilkada Papua Barat Daya 2024 untuk Maybrat Berlangsung Cepat, Bawaslu Beri Catatan PSU

Ia juga menambahkan bahwa syarat seleksi tidak rumit, hanya mencakup usia minimal 25 tahun, ijazah minimal SMA, serta kelengkapan administrasi seperti surat kesehatan dan SKCK. Pansel juga memberikan kelonggaran pada beberapa persyaratan.

Proses seleksi selanjutnya akan dilakukan di tingkat kabupaten dan provinsi.

Pansel, kata Suroso, telah menyiapkan alat ukur untuk menilai hasil jawaban para calon yang terlibat.

"Semuanya adalah calon terbaik, namun pansel harus memilih satu yang terbaik untuk membawa nama baik Aitinyo dan Kabupaten Maybrat," tuturnya.

Baca juga: Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 Rampung, Ketua KPU Maybrat dan Kapolres: Jaga Kedamaian

Sistem musyawarah adat diikuti oleh perwakilan dari lima distrik yang masing-masing mengirimkan lima tokoh adat.

Setiap tokoh memiliki dua suara, satu untuk calon laki-laki dan satu lagi untuk calon perempuan. Total suara yang diberikan mencapai 50 suara (25 orang x 2 suara).

Baca juga: KPU Maybrat Tuntaskan Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada Serentak 2024, Berikut Hasil Lengkapnya

Hasil dari musyawarah ini adalah tiga orang yang telah diseleksi dan siap untuk mengikuti seleksi di tingkat Kabupaten Maybrat oleh Tim Pansel.

Berikut 3 nama yang lolos dalam seleksi musyawarah adat:

  1. Samuel Kambuaya (Pengusulan Aitinyo/keterwakilan laki-laki).
  2. Martince Asmuruf (Pengusulan Aitinyo tengah/keterwakilan perempuan).
  3. Novita Nelce Iek (Pengusulan Aitinyo) Utara/keterwakilan perempuan). (tribunsorong.com/angela cindy)
Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved