Jurnalis di Papua Barat Daya Dianiaya

Jurnalis di Papua Barat Daya Diduga Dianiaya Warga dan Oknum Polisi, Keluarga Tuntut Keadilan

Rabin juga mengatakan, luka yang dialaminya cukup parah, termasuk 13 jahitan di kepala dan dugaan patah tulang di tangan kiri.

|
Penulis: Safwan | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM/SAFWAN ASHARI
Seorang jurnalis bernama Rabin Marselino Yarangga alias Rabin diduga dianiaya oleh sekelompok warga dan oknum polisi mendapat perawatan di RSUD Sele Be Solu Kota Sorong,Papua Barat Daya, Minggu (29/12/2024).(tribunsorong.com/safwan) 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Seorang jurnalis bernama Rabin Marselino Yarangga (Rabin) diduga menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok warga di Pasar Remu, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Minggu (29/12/2024).

Baca juga: 17 Jurnalis Papua Barat Daya Dinyatakan Kompeten, Penguji LPDS Pesankan Pentingnya “Verifikasi”

Menurut keterangan Rabin, insiden tersebut terjadi sekitar pukul 04.00 WIT. 

Awalnya, ia bersama saudaranya sedang bersilaturahmi dengan kerabat yang tinggal di sekitar Pasar Remu.

Baca juga: Dewan Pers Gelar UKW di Sorong, Tekankan Profesionalisme Jurnalis Menuju Indonesia Emas 2045

Dalam perjalanan pulang menggunakan sepeda motor, tiba-tiba terdengar teriakan "maling" dari sejumlah orang. 

Seketika, massa mengejar Rabin dan menghajarnya hingga babak belur.

Baca juga: Jurnalis Sorong News Diseret Keluar Bandara Rendani Manokwari, KKJ PB-PBD Kecam

Tak lama setelah kejadian itu, Rabin dibawa oleh anggota polisi ke Polresta Sorong Kota dalam kondisi terluka. 

Di sana, ia mengaku kembali mengalami kekerasan oleh tiga oknum polisi.

“Saya dipukul dan diinjak di Polresta Sorong Kota. Setelah saya bilang bahwa saya wartawan, mereka baru berhenti. Mereka terlihat kaget,” ungkap Rabin.

Baca juga: Roadshow AJP 2024, Pertamina Gelar Media Briefing Bersama Jurnalis Papua Maluku di Kota Sorong

Rabin juga mengatakan, luka yang dialaminya cukup parah, termasuk 13 jahitan di kepala dan dugaan patah tulang di tangan kiri.

Perlakuan Tidak Manusiawi

Setibanya di RSUD Sele Be Solu pada pukul 06.00 WIT, Rabin ditempatkan di sebuah ruangan tanpa adanya laporan ke petugas medis. 

Ketika merasa haus, ia keluar mencari air dan bertemu dengan keluarganya yang kebetulan berada di depan ruangan.

Sekitar pukul 08.00 WIT, kerabat Rabin, termasuk tantenya, melihatnya hanya mengenakan celana pendek. 

Barang-barangnya seperti dompet, celana panjang, dan telepon genggam hingga kini belum ditemukan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunSorong.com, korban mengaku sempat mengonsumsi minuman keras, namun tak sampai mabuk berat.

Keluarga Desak Keadilan

Margareta (nama samaran), salah satu anggota keluarga Rabin, menyatakan keprihatinannya atas insiden tersebut.

“Saya sangat prihatin. Anak ini sejak kecil tidak pernah mencuri. Mengapa dia harus diperlakukan seperti ini oleh masyarakat dan oknum polisi?” ujar Margareta.

Baca juga: Dome Eatery: Kafe Bernuansa Eropa Pertama di Papua Barat Daya Resmi Dibuka, Yuk Cek Lokasinya!

Keluarga Rabin berencana melaporkan kasus ini ke pihak berwajib. 

Mereka menuntut pengungkapan pelaku yang terlibat dalam penganiayaan ini, baik di Pasar Remu maupun Polresta Sorong Kota.

Langkah Kapolresta

Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto telah meminta Kasi Propam Polresta Sorong Kota untuk menyelidiki dugaan keterlibatan anggotanya.

“Propam sedang melakukan pemeriksaan,” ungkapnya.

Baca juga: Ibadah Natal Bersama IKAPY Papua Barat Daya, Ferdinandus Taa Ajak Tebar Kebaikan dan Cinta Damai

Sekitar pukul 14.00 WIT, personel Propam Polresta Sorong Kota terlihat melakukan pemeriksaan terhadap Rabin di Ruang IGD RSUD Sele Be Solu, Kota Sorong(tribunsorong.com/safwan ashari)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved