Polres Sorong

Soal Perkembangan Kasus Pencurian dan Pengrusakan Truk Tronton, Begini Jawaban Polres Sorong

Polres Sorong kini menangani laporan polisi terkait dugaan pencurian dan pengrusakan body kendaraan truk tronton.

Penulis: Aldy Tamnge | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM/ALDY TAMNGE
Kasat Reskrim Polres Sorong, AKP Handam Samudro. 

TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Polres Sorong kini menangani laporan polisi terkait dugaan pencurian dan pengrusakan body kendaraan truk tronton.

Baca juga: Polres Sorong Ungkap Kasus Perjudian Togel, 3 Pelaku Diamankan

Kasat Reskrim Polres Sorong, AKP Handam Samudro menjelaskan, bahwa kejadian tersebut terjadi pada awal September 2024.

"Laporan polisi ini awalnya diterima dari Polresta Sorong Kota, yang kemudian dilimpahkan kepada kami. Kami langsung melakukan gelar perkara," ungkapnya kepada TribunSorong.com.

Selanjutnta, jelas dia, pihak Polres Sorong kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi terkait kejadian tersebut.

Baca juga: Polres Sorong Amankan Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sorong 2024

Hasilnya, terungkap bahwa lokasi dugaan pencurian dan pengrusakan body kendaraan truk tronton terjadi di Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya.

"Karena kejadian berada di wilayah Kabupaten Maybrat, kami melaporkan kemajuan penanganan kasus ini kepada Polres Maybrat," jelasnya.

Baca juga: Polres Sorong Gelar Olah TKP Kebakaran Ruko di Jalan Nusa Indah

Handam menambahkan bahwa kendaraan truk tronton tersebut sempat dipindahkan dari Maybrat ke Kabupaten Sorong, di mana kendaraan tersebut dijual kepada pengumpul besi tua.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan menghadirkan saksi-saksi, ternyata bukti-bukti terkait pasal penadahan belum cukup.

"Karena itu, kami memutuskan untuk melimpahkan kasus ini ke Polres Maybrat untuk ditindaklanjuti lebih lanjut," tambahnya.

Terkait dengan dugaan keterlibatan oknum anggota TNI, kata dia, beberapa saksi sempat menyebutkan kemungkinan adanya keterlibatan, namun ini masih dalam tahap pemeriksaan awal.

Polres Sorong mengingatkan, bahwa pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan oleh Polres Maybrat, mengingat lebih banyak saksi yang berada di wilayah tersebut.

"Proses penyelidikan masih terus berjalan, dan kami akan mendalami kasus ini lebih lanjut," pungkas dia. (tribunsorong.com/aldy tamnge)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved