DPRK Sorong

Dewan Adat 7 Sub Suku Moi Buka Palang Kantor Kesbangpol, Suku Salakma Tolak Seleksi DPRK Sorong

Palang di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya akhirnya dibuka pada Senin (4/2/2025).

Penulis: Aldy Tamnge | Editor: Jariyanto
ISTIMEWA
BUKA PALANG - Prosesi pembukaan palang di Kantor Kesbangpol Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya di kompleks kantor bupati, Jalan Sorong-Klamono, KM 24, Kelurahan Klamesen, Distrik Mariat, Senin (4/2/2025). 

TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Palang di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya akhirnya dibuka pada Senin (4/2/2025).

Kantor yang berlokasi di kompleks kantor bupati, Jalan Sorong-Klamono, KM 24, Kelurahan Klamesen, Distrik Mariat tersebut beroperasi lagi setelah Dewan Adat 7 Sub Suku Moi menyampaikan pernyataan sikap.

Ketua Dewan Adat 7 Sub Suku Moi Kabupaten Sorong Pdt. Paulus Safisa mengatakan, dalam musyawarah adat, pihaknya telah sepakat menerima hasil seleksi anggota dewan perwakilan rakyat kabupaten (DPRK).

Menurutnya, paling penting adalah pelaksanaan seleksi berjalan sesuai prosedur dan adil.

Panitia seleksi juga dinilai telah bekerja maksimal sesuai aturan sehingga tidak ada alasan memalang kantor.

"Kesbangpol adalah fasilitas publik yang harus tetap beroperasi agar proses administratif berjalan lancar tanpa hambatan," ujar Pdt. Paulus Safisa. 

"Kami siap bertanggung jawab apabila ada keberatan dari pihak lainnya," ucapnya.

Usai pernyataan sikap, Dewan Adat 7 Sub Suku Moi selanjutnya membuka palang kain merah dan bambu maupun ranting lainnya di kantor Kesbangpol Kabupaten Sorong sekitar pukul 15.15 WIT.

Penjelasan pansel DPRK

Ketua Pansel DPRK Kabupaten Sorong Luter Salamala menegaskan, seleksi telah dilaksanakan sesuai prosedur mempertimbangkan musyawarah adat sebagai landasan utama.

"Kami memilih mereka yang memiliki bakat dan potensi sesuai kebutuhan daerah. Semua peserta yang terpilih adalah anak-anak adat yang telah menunjukkan komitmen dan kesiapan," katanya.

Wakil Ketua Pansel Daud G. Yable menambahkan, seluruh calon yang mengikuti seleksi telah menandatangani pernyataan kesiapan.

Termasuk menerima hasil akhir, baik menang maupun kalah yang telah diumumkan pada 24 Desember 2024 lalu.

"Kami berharap bisa bertemu langsung dengan pihak yang melakukan pemalangan, tetapi mereka tidak hadir. Padahal mereka adalah bagian dari anak-anak adat suku Moi," ucap Daud.

Pihak Salakma menolak

Pada pukul 15.50 WIT, dua calon anggota DPRK dari Suku Moi Salakma, Klois Yable dan Thesia Asrima datang ke kantor Kesbangpol lalu menyatakan keberatan atas pembukaan palang.

Mereka menolak hasil keputusan pansel dan tetap bersikeras bahwa seleksi tidak transparan.

Halaman
12
Sumber: TribunSorong
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved