Pemalangan Jalan KM 17 Sorong
Jalan Nasional KM 17 Sorong Lumpuh 8 Jam, Inilah Poin Kesepakatan Mediasi Buka Palang
Ruas jalan nasional di Kilometer (KM) 17 Kota Sorong, Papua Barat Daya yang dipalang warga pada Minggu (16/2/2025) sejak siang akhirnya dibuka.
Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Ruas jalan nasional di Kilometer (KM) 17, Kota Sorong, Papua Barat Daya yang dipalang warga pada Minggu (16/2/2025) sejak pukul 12.00 WIT akhirnya dibuka oleh TNI-Polri dan warga Kelurahan Klablim pada pukul 20.11 WIT.
Akses jalan yang menghubungkan Kota Sorong-Aimas, Kabupaten Sorong maupun sebaliknya tersebut lumpuh sekitar delapan jam.
Baca juga: Kapendam XVIII/Kasuari Beber Pemicu Keributan Anggota Yonzipur dan Warga: Anggota Dikeroyok Duluan
Alasan pemalangan karena keluarga korban penganiayaan yang diduga oleh oknum anggota TNI menuntut keadilan.
Blokade dibuka setelah melalui mediasi yang alot bersama TNI dan Polri di kantor Polres Sorong, Aimas.
Nelwan Hara yang mewakili keluarga korban membacakan hasil mediasi, di antaranya disebutkan pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum.
Selain itu membayar denda atau ganti rugi sebesar Rp2 milliar kepada keluarga korban.
“Mewakili keluarga besar Kareth, keluarga besar Maybrat di Kota dan Kabupaten Sorong, terlebih yang ada di Kelurahan Klablim, pernyataan ini menjadi kesepakatan bersama dengan pihak pelaku, dalam hal ini oknum anggota Yonzipur yang diduga melakukan tindakan kekerasan,” ujar Nelwan.
Usai membacakan hasil mediasi dilanjutkan membuka palang sehigga arus lalu lintas normal lagi. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)
Kepala BKN Resmikan Gedung Assessment Center di Raja Ampat, Wadah Menempa Talenta ASN Berbakat |
![]() |
---|
Pemuda Maluku Bersatu Papua Barat Daya Kecam Wanita Disabilitas jadi Korban Penculikan dan Asusila |
![]() |
---|
UPDATE Jumlah Korban Pedofilia di Kota Sorong Papua Barat Daya Bertambah, Polisi Ungkap Fakta Baru |
![]() |
---|
Bernhard Rondonuwu Sampaikan Pesan Penting dalam Rapat Paripurna DPR Kota Sorong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.