Pemalangan Jalan KM 17 Sorong

Jalan Nasional KM 17 Sorong Lumpuh 8 Jam, Inilah Poin Kesepakatan Mediasi Buka Palang

Ruas jalan nasional di Kilometer (KM) 17 Kota Sorong, Papua Barat Daya yang dipalang warga pada Minggu (16/2/2025) sejak siang akhirnya dibuka.

|
Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM/TAUFIK NUHUYANAN
PADAMKAN API - Warga memadamkan api di tengah Jalan KM 17, Kota Sorong, Papua Barat Daya yang merupakan rangkaian aksi pemalangan pada Minggu (16/2/2025) siang hingga malam. Pemadaman sekaligus pembukaan palang ini dilakukan setelah adanya kesepakatan dalam mediasi antara keluarga korban bersama TNI dan Polri di kantor Polres Sorong, Aimas, Kabupaten Sorong. 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Ruas jalan nasional di Kilometer (KM) 17, Kota Sorong, Papua Barat Daya yang dipalang warga pada Minggu (16/2/2025) sejak pukul 12.00 WIT akhirnya dibuka oleh TNI-Polri dan warga Kelurahan Klablim pada pukul 20.11 WIT.

Akses jalan yang menghubungkan Kota Sorong-Aimas, Kabupaten Sorong maupun sebaliknya tersebut lumpuh sekitar delapan jam.

Baca juga: Kapendam XVIII/Kasuari Beber Pemicu Keributan Anggota Yonzipur dan Warga: Anggota Dikeroyok Duluan

Alasan pemalangan karena keluarga korban penganiayaan yang diduga oleh oknum anggota TNI menuntut keadilan.

Blokade dibuka setelah melalui mediasi yang alot bersama TNI dan Polri di kantor Polres Sorong, Aimas.

Nelwan Hara yang mewakili keluarga korban membacakan hasil mediasi, di antaranya disebutkan pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum.

Selain itu membayar denda atau ganti rugi sebesar Rp2 milliar kepada keluarga korban. 

“Mewakili keluarga besar Kareth, keluarga besar Maybrat di Kota dan Kabupaten Sorong, terlebih yang ada di Kelurahan Klablim, pernyataan ini menjadi kesepakatan bersama dengan pihak pelaku, dalam hal ini oknum anggota Yonzipur yang diduga melakukan tindakan kekerasan,” ujar Nelwan.

Usai membacakan hasil mediasi dilanjutkan membuka palang sehigga arus lalu lintas normal lagi. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved