Pemalangan Jalan KM 17 Sorong

UPDTAE Senin 17 Februari 2025, Lalu Lintas di Jalan Nasional Kilometer 17 Sorong Terpantau Normal 

Pantauan TribunSorong.com, kendaraan roda dua dan roda empat kini dapat melintas dengan lancar di jalur Aimas-Sorong maupun sebaliknya.

TRIBUNSORONG.COM/TAUFIK NUHUYANAN
JALAN NASIONAL - Situasi arus lalu lintas di Jalan Nasional Kilometer 17, Kota Sorong, akhirnya kembali normal, pada Senin (17/2/2025). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Setelah mengalami pemalangan selama kurang lebih delapan jam, arus lalu lintas di Jalan Nasional Kilometer 17, Kota Sorong, akhirnya kembali normal, pada Senin (17/2/2025).

Pantauan TribunSorong.com, kendaraan roda dua dan roda empat kini dapat melintas dengan lancar di jalur Aimas-Sorong maupun sebaliknya.

Baca juga: Wakapolda Papua Barat Daya: Kesepakatan Dicapai, Blokade Jalan Nasional Dibuka

Sebelumnya, blokade jalan yang terjadi sejak pukul 02.00 WIT menyebabkan kemacetan panjang dan menghambat aktivitas masyarakat, terutama bagi warga yang hendak bepergian ke Maybrat, Sorong Selatan, dan Tambrauw.

Aksi pemalangan ini diduga sebagai dampak dari insiden yang terjadi pada 14 Februari 2025, yang memicu ketegangan di tengah masyarakat.

Namun, setelah melalui proses mediasi dan negosiasi antara pihak keluarga korban dan aparat keamanan di Polres Sorong, akhirnya jalan dibuka kembali.

Upaya Mediasi Berbuah Hasil

Wakapolda Papua Barat Daya, Kombes Pol Semmy Ronny Tabhaa bersama pimpinan TNI turun langsung ke lapangan untuk melakukan mediasi dan negosiasi dengan pihak keluarga korban di Polres Sorong.

Baca juga: Jalan Nasional KM 17 Sorong Lumpuh 8 Jam, Inilah Poin Kesepakatan Mediasi Buka Palang

Dalam pertemuan tersebut, wakapolda mengungkapkan, bahwa telah tercapai kesepakatan antara keluarga korban dan pihak terkait, baik dalam aspek hukum adat maupun hukum positif.

“Pihak keluarga telah menyampaikan aspirasi mereka, yang juga didengar langsung oleh pihak terduga pelaku. Kami telah mencapai kesepakatan bersama terkait jalannya proses hukum,” ujar Kombes Pol Semmy Ronny Tabhaa.

Menurutnya, Polres Sorong Kota akan mendalami kasus ini lebih lanjut, termasuk menyelidiki individu yang diduga berada di lokasi kejadian.

Jika ditemukan adanya keterlibatan aparat, maka proses hukum akan dilakukan secara internal sesuai aturan yang berlaku.

Baca juga: Kapendam XVIII/Kasuari Beber Pemicu Keributan Anggota Yonzipur dan Warga: Anggota Dikeroyok Duluan

Selain itu, wakapolda menekankan, bahwa aksi pemalangan jalan telah memberikan dampak besar bagi masyarakat yang tidak terkait dengan kejadian tersebut.

“Blokade ini menimbulkan banyak dampak bagi warga. Banyak yang tertunda perjalanannya, tiket perjalanan mereka hangus, dan berbagai urusan lainnya terganggu. Oleh karena itu, kami bersama TNI berupaya agar jalan ini kembali dibuka demi kepentingan umum,” jelasnya.

Dengan adanya mediasi dan kesepakatan yang telah dicapai, jalan yang sebelumnya tertutup kini sudah bisa dilalui kembali.

Keputusan ini disambut baik oleh masyarakat, yang akhirnya bisa kembali beraktivitas tanpa hambatan. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved