Pemalangan Jalan KM 17 Sorong
UPDTAE Senin 17 Februari 2025, Lalu Lintas di Jalan Nasional Kilometer 17 Sorong Terpantau Normal
Pantauan TribunSorong.com, kendaraan roda dua dan roda empat kini dapat melintas dengan lancar di jalur Aimas-Sorong maupun sebaliknya.
Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Setelah mengalami pemalangan selama kurang lebih delapan jam, arus lalu lintas di Jalan Nasional Kilometer 17, Kota Sorong, akhirnya kembali normal, pada Senin (17/2/2025).
Pantauan TribunSorong.com, kendaraan roda dua dan roda empat kini dapat melintas dengan lancar di jalur Aimas-Sorong maupun sebaliknya.
Baca juga: Wakapolda Papua Barat Daya: Kesepakatan Dicapai, Blokade Jalan Nasional Dibuka
Sebelumnya, blokade jalan yang terjadi sejak pukul 02.00 WIT menyebabkan kemacetan panjang dan menghambat aktivitas masyarakat, terutama bagi warga yang hendak bepergian ke Maybrat, Sorong Selatan, dan Tambrauw.
Aksi pemalangan ini diduga sebagai dampak dari insiden yang terjadi pada 14 Februari 2025, yang memicu ketegangan di tengah masyarakat.
Namun, setelah melalui proses mediasi dan negosiasi antara pihak keluarga korban dan aparat keamanan di Polres Sorong, akhirnya jalan dibuka kembali.
Upaya Mediasi Berbuah Hasil
Wakapolda Papua Barat Daya, Kombes Pol Semmy Ronny Tabhaa bersama pimpinan TNI turun langsung ke lapangan untuk melakukan mediasi dan negosiasi dengan pihak keluarga korban di Polres Sorong.
Baca juga: Jalan Nasional KM 17 Sorong Lumpuh 8 Jam, Inilah Poin Kesepakatan Mediasi Buka Palang
Dalam pertemuan tersebut, wakapolda mengungkapkan, bahwa telah tercapai kesepakatan antara keluarga korban dan pihak terkait, baik dalam aspek hukum adat maupun hukum positif.
“Pihak keluarga telah menyampaikan aspirasi mereka, yang juga didengar langsung oleh pihak terduga pelaku. Kami telah mencapai kesepakatan bersama terkait jalannya proses hukum,” ujar Kombes Pol Semmy Ronny Tabhaa.
Menurutnya, Polres Sorong Kota akan mendalami kasus ini lebih lanjut, termasuk menyelidiki individu yang diduga berada di lokasi kejadian.
Jika ditemukan adanya keterlibatan aparat, maka proses hukum akan dilakukan secara internal sesuai aturan yang berlaku.
Baca juga: Kapendam XVIII/Kasuari Beber Pemicu Keributan Anggota Yonzipur dan Warga: Anggota Dikeroyok Duluan
Selain itu, wakapolda menekankan, bahwa aksi pemalangan jalan telah memberikan dampak besar bagi masyarakat yang tidak terkait dengan kejadian tersebut.
“Blokade ini menimbulkan banyak dampak bagi warga. Banyak yang tertunda perjalanannya, tiket perjalanan mereka hangus, dan berbagai urusan lainnya terganggu. Oleh karena itu, kami bersama TNI berupaya agar jalan ini kembali dibuka demi kepentingan umum,” jelasnya.
Dengan adanya mediasi dan kesepakatan yang telah dicapai, jalan yang sebelumnya tertutup kini sudah bisa dilalui kembali.
Keputusan ini disambut baik oleh masyarakat, yang akhirnya bisa kembali beraktivitas tanpa hambatan. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)
Terungkap Pemicu Palang Jalan KM 17 Sorong, Oknum TNI Yonzipur Diduga Aniaya Warga hingga Meninggal |
![]() |
---|
SOSOK Perwira Polresta Sorong Kota Bopong Wanita Disabilitas Korban Penculikan dari Dasar Tebing |
![]() |
---|
Warga Palang Jalan Nasional KM 17, Arus Lalu Lintas Sorong-Aimas dan Sebaliknya Tersendat |
![]() |
---|
Konsolidasi Komunitas Mama Jitmau, 2 Mantan Pejabat Penting Asal Maybrat Hadir Beri Motivasi |
![]() |
---|
Pemuda Maluku Bersatu Papua Barat Daya Kecam Wanita Disabilitas jadi Korban Penculikan dan Asusila |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.