Hikmah Ramadan 2025
Merawat Kemabruran Puasa bagian 6: Menjauhi Ujaran Kebencian
Jika hendak merawat kemabruran puasa satu di antaranya yang perlu dicermati ialah bagaimana menghindari ujaran kebencian atau hate speech (HS).
Oleh: Prof., Dr., K.H., Nasaruddin Umar, M.A. (Menteri Agama RI)
TRIBUNSORONG.COM - Jika hendak merawat kemabruran puasa satu di antaranya yang perlu dicermati ialah bagaimana menghindari ujaran kebencian atau hate speech (HS).
Dalam kamus disebutkan, speech that attacks a persoan or group on the basis of race, religion, gender, or sexual orientation (ungkapan yang menyerang seseorang atau kelompok berdasarkan ras, agama, gender, atau orientasi seksual).
Dalam sosiologi masyarakat Indonesia, HP lebih banyak diartikan sebagai ungkapan dan syiar kebencian yang dialamatkan kepada orang perorangan, kelompok, atau lembaga berdasarkan agama, kepercayaan, aliran, etnik, ras, golongan, gender, orientasi seksual, dan hal-hal lain yang dapat memancing kemarahan publik.
Baca juga: Merawat Kemabruran Puasa bagian 5: Berorientasi Husnul Khatimah
Istilah yang digunakan dalam Surat Edaran Kapolri Nomor: SE/6/X/2015 tentang Penanganan Ujaran Kebencian ialah “Ujaran Kebencian” sebagai terjemahan dari “Hate Speech”.
HP bisa terjadi dalam berbagai bentuk, antara lain pernyataan, tulisan, karikatur, dan berbagai isyarat lain yang memompakan semangat kebencian dan antipasti kepada kelompok tertentu.
Paling sensitif adalah religiuos-hate speech (RHS), yaitu ungkapan kebencian berlatar belakang agama, kepercayaan, aliran, mazhab, sekte, dan atribut keagamaan lainnya.
Baca juga: Merawat Kemabruran bagian 4: Hidup Ini Adalah Seni
Sebuah tindakan dapat adisebut RHS jika tindakan tersebut memenuhi syarat dan unsur RHS, yaitu adanya pelaku yang terbukti melakukan RHS, ada perbuatan yang dapat dikategorikan RHS, dan ada kelompok yang dituding dan yang bersangkutan mengalami kerugian atas ungkapan tersebut.
Ungkapan atau ujaran kebencian memang sesuatu yang tercela dan bisa merusak ketengan dan ketenteraman masyarakat, bisa mengoyak persatuan dan kesatuan sebagai warga bangsa, dan lebih berbahaya ialah bisa menimbulkan konflik dan perang terbuka.
Jika HP dibiarkan tanpa ada ketentuan yang mengaturnya maka akan bermuara kepada sebuah masyarakjat yang berantakan (social disorder) yang pada gilirannya akan merugikan dunia kemmanusiaan.
Oleh karena itu HP perlu ada penanganan yang secara terukur.
Disebut terukur karena kalau penanganan HS ditangani secara berlebih berlebihan bisa juga menimbulkan kontra produktif untuk sebuah masyarakat demokratis.
Kita tidak ingin penangan HP menimbulkan kevakuman dinamisme masyarakat, memasung kreativitas intelektual, mengurangi kebebasan mimbar, dan menutup kembali era keterbukaan yang susah payah diperjuangkan.
Baca juga: Merawat Kemabruran Puasa bagian 3: Mengontrol Tabungan Sosial
Dalam bahasa agama, HS memiliki beberapa padanan, di antaranya yang paling dekat ialah hasud.
Hasud dalam bahasa Arab berarti menghasut, memprovokasi orang lain agar ikut membenci musuhnya.
Jamkrindo Berbagi Berkah Ramadan 1446 Hijriah, Salurkan Bantuan Sosial di Kota Sorong |
![]() |
---|
Hasil Pemantauan Harga dan Stok Kebutuhan Bahan Pokok selama Ramadan 1446 H di Papua Barat Daya |
![]() |
---|
40 Pantun Ramadan 2025 / 1446 H Lucu Kocak, Bikin Ibadah Makin Semangat, Momen Bukber Jadi Spesial |
![]() |
---|
Pedagang Musiman di Sekitar Masjid Al-Akbar Kota Sorong Memburu Rezeki saat Ramadan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.