Kota Sorong

Utang dan Kasus ATK Miliaran, Generasi Muda Moi Desak Aparat Periksa Eks Wali Kota Sorong

Intelektual muda suku Moi John H Malibela mendesak aparat penegak hukum segera memeriksa mantan Wali Kota Sorong dua periode, Lamberthus Jitmau.

Penulis: Ismail Saleh | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM/ISMAIL SALEH
JUMPA PERS - Intelektual muda suku Moi mendesak aparat penegak hukum untuk segera memeriksa mantan Wali Kota Sorong dua periode, Lamberthus Jitmau, terkait dugaan keterlibatannya dalam utang APBD Kota Sorong yang disebut mencapai lebih dari Rp300 miliar. Hal itu yang disampaikan dalam jump apers, pada Senin (10/3/2025) malam. 

“Tidak ada tempat bagi praktik korupsi dan pemanfaatan uang rakyat untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Selain itu, ia juga meminta aparat penegak hukum untuk tidak tebang pilih dalam menangani dugaan korupsi, termasuk dikalangan pejabat pemerintahan yang terlibat.

“Tidak boleh ada tebang pilih, kami minta aparat penegak hukum segera mengusut tuntas setiap dugaan penyalahgunaan wewenang, termasuk yang melibatkan pejabat daerah,” katanya.

Baca juga: Ziarahi Pusara Kakak dan Jenguk Orang Tua di Manokwari, Wali Kota Sorong: Pahlawan dalam Hidup Saya

Generasi Muda Moi juga berkomitmen untuk mengawal 100 hari kerja pemerintahan Septinus Lobat-Anshar Karim agar proses pembersihan birokrasi dapat berjalan maksimal.

Ia juga menegaskan, bahwa siapa pun yang terbukti melakukan pencurian uang rakyat harus dihukum sesuai dengan perbuatannya.

“Kami akan terus memantau dan mengawal proses ini hingga tuntas. Setiap praktik korupsi harus dihentikan untuk memastikan pembangunan yang benar-benar bermanfaat bagi rakyat,” pungkasnya. (tribunsorong.com/ismail saleh)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved