Hukum

Kelurahan di Kota Sorong Ini Punya Tim Sadar Hukum, Minimalisir Potensi Konflik Sosial Lebih Dini

Kesadaran hukum menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan harmonis. 

|
Penulis: Angela Cindy | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM/ANGELA CINDY
TIM SADAR HUKUM - Pelaksana tugas (Plt) Lurah Malawei Rein Ario Howay. Ia mengatakan, di Kelurahan Malawei, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong, Papua Barat Daya telah dibentuk tim sadar hukum pada 3 Februari 2025. 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Kesadaran hukum menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan harmonis. 

Inilah yang melatarbelakangi pembentukan Tim Sadar Hukum Malawei di Kelurahan Malawei, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong, Papua Barat Daya.

Pelaksana tugas (Plt) Lurah Malawei Rein Ario Howay yang juga menjadi pembina tim ini mengatakan, kesadaran hukum sebagai solusi dalam menata kehidupan sosial dan mencegah konflik.

Baca juga: Wali Kota Sorong Tinjau Drainase di Jalan Sungai Maruni, Langsung Evaluasi Keluhan Warga

Tim Sadar Hukum Malawei dibentuk pada 3 Februari 2025, berawal dari berbagai permasalahan di masyarakat, termasuk sengketa tanah adat, ketidaktertiban pedagang kaki lima (PKL), dan ketidakpatuhan terhadap aturan hukum. 

Dalam perjalanannya, tim ini mulai menunjukkan dampak positif.

Baca juga: Launching Makan Bergizi Gratis di SDN 15, Wali Kota Sorong Ajak Guru-Wali Murid Sukseskan Program

Sebelumnya, masyarakat sering bertindak tanpa memperhatikan aturan, terutama dalam hal tanah dan pedagang kaki lima (PKL). 

"Adanya tim ini, perlahan mereka mulai sadar. Sekarang, sebelum melakukan aktivitas tertentu, mereka lebih dulu meminta izin dan mematuhi aturan yang ada," ujar Rein Ario Howay, Jumat (21/3/2025). 

Menurutnya, satu dari sekian tantangan besar yang dihadapi Tim Sadar Hukum Malawei adalah persoalan sengketa tanah adat, yang sering kali menimbulkan konflik antara masyarakat adat dan pemerintah.

Baca juga: Perkuat Lembaga Masyarakat Adat Malamoi, Mahasiswa Magister Hukum UNAMIN Sorong Gelar FGD

Kondisi lembaga adat yang masih belum tertata secara baik menjadi satu dari sejumlah faktor penyebab ketidaksepakatan dalam berbagai keputusan hukum.

"Kami pernah menangani kasus yang cukup rumit terkait tanah adat. Adanya tim, kami bisa melakukan pendekatan yang lebih efektif, sehingga konflik tidak makin meluas," kata Rein Ario Howay.

Selain itu, ketertiban sosial juga menjadi fokus tim ini, terutama dalam mengelola PKL yang sering beroperasi tanpa aturan.

Melalui pendekatan persuasif, tim ini mulai berhasil mengubah pola pikir masyarakat agar lebih taat hukum tanpa harus menggunakan pendekatan represif.

Melihat dampak positif di Malawei, Rein Ario Howay berharap Tim Sadar Hukum bisa diterapkan di seluruh kelurahan di Kota Sorong. 

Baca juga: Strategi Bersih dan Hijau, DLH Kota Sorong Siapkan Langkah Besar 2025

Jika inisiatif ini diterapkan lebih luas, maka permasalahan hukum di tingkat masyarakat bisa dikelola secara lebih baik.

"Kalau setiap kelurahan membentuk tim sadar hukum, maka dampaknya akan besar. Kesadaran hukum akan makin kuat, dan potensi konflik sosial bisa diminimalisir sejak dini," ucap Rein Ario Howay.

Baca juga: Wali Kota Sorong Tawarkan Solusi untuk Kantor Imigrasi Sementara

Halaman
12
Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved