Kota Sorong
Pendidikan Gratis Harus Sesuai Regulasi, Bukan Slogan Politik
Otto menegaskan, bahwa dana otsus harus digunakan tepat sasaran, terutama untuk mendukung visi “Papua Cerdas”.
Penulis: Angela Cindy | Editor: Petrus Bolly Lamak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sorong/foto/bank/originals/20250412_OTO-OTO-HAILAU.jpg)
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Anggota Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) Papua Barat Daya Otto Ihalauw menyatakan dukungannya terhadap program pendidikan gratis yang tengah dirancang Pemerintah Kota Sorong.
Baca juga: Sektor Pendidikan dan Kesehatan di Papua Barat Daya Tak Tersentuh Efisiensi
Namun, ia menekankan pentingnya menerjemahkan goodwill kepala daerah menjadi kebijakan konkret yang sesuai dengan regulasi.
“Goodwill kepala daerah penting, tapi harus dijabarkan dalam kebijakan yang sesuai aturan. BP3OKP bertugas mengawal kebijakan pembangunan dan dana otsus,” ujarnya, Jumat (10/4/2025).
Otto menegaskan, bahwa dana otsus harus digunakan tepat sasaran, terutama untuk mendukung visi “Papua Cerdas”.
“Kami akan kawal agar dana otsus benar-benar menyentuh pendidikan anak-anak Papua,” tegasnya.
Baca juga: Rencana Pendidikan Gratis di Kota Sorong, Wali Kota: Seluruh Komponen Biaya Utama Digratiskan
Ia juga menyoroti pentingnya keselarasan dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 33 Tahun 2024 sebagai dasar hukum pengelolaan dana otsus.
Program pendidikan gratis harus sesuai dengan Program Prioritas Strategis Bersama yang diatur dalam regulasi tersebut.
“Ini tanggung jawab bersama wali kota, gubernur, dan pemerintah daerah. Kebijakan ini harus didorong bersama agar dampaknya meluas ke seluruh Papua Barat Daya, bukan hanya Sorong,” jelasnya.
Baca juga: Gubernur Elisa Kambu Minta Data Valid Sekolah dalam Seminggu, Demi Pendidikan Berkeadilan
Otto menegaskan, komitmen BP3OKP dalam mengawal implementasi dana Otsus demi mewujudkan Papua yang sehat, cerdas, dan bermartabat. (tribunsorong.com/angela cindy)