OPM Bunuh Pendulang Emas di Yahukimo
Pendulang Emas di Yahukimo jadi Korban Kebrutalan OPM, Ini Identitas 12 Jenazah yang Teridentifikasi
Hingga Minggu (13/4/2025), total 13 jenazah telah ditemukan yang mana 12 jenazah di antaranya telah berhasil dievakuasi dan diidentifikasi.
"Kami masih fokus pada evakuasi dan penyelamatan korban yang selamat, penegakan hukum sedang dilakukan secara intensif menggunakan berbagai sumber untuk mengidentifikasi pelaku," ujar Kapolda kepada wartawan di Jayapura, Sabtu (12/5/2025).
Menurut Renwarin, berdasarkan keterangan saksi, pelaku penyerangan diduga menggunakan senjata tajam seperti parang, kapak dan panah, namun identitas pelaku belum dapat dipastikan karena korban yang selamat tidak mengenali mereka.
"Memang ada beberapa kelompok yang mengatakan bahwa merekalah penanggung jawab atau pelakunya lewat sosial media, tetapi bagi kami itu bukanlah merupakan suatu alat bukti, karena pada dasarnya keterangan saksi dan alat bukti yang ditemukan di TKP itulah menjadi patokan," ucapnya.
Berikut 12 jenazah yang telah diindentifikasi Tim Dokkes dan DVI Polri:
- Wawan Tangahu, Dusun III, Kabupaten Bolmon Selatan, Sulawesi Utara;
- Suardi Laode alias Kaswadi, Dusun III, Kabupaten Bolmon Selatan, Sulawesi Utara;
- Stenli Humena, Kampung Kalama Darat, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara ;
- Yuda Lesmana, Kos Jalan Paradiso, Dekai Kampung Bingki;
- Riki Rahmat, Desa Ranomolua Kec. Besulutu Kabupaten Konawe Propinsi Sulawesi Tenggara;
- Muhammad Arif, alamat kos pemukiman Jalur II Dekai;
- Safaruddin, kos pemukiman Jalur II Dekai;
- Abdur Raffi Batu Bara, kos pemukiman Jalur II Dekai;
- Stefanus Gisbertus, Desa Tala, Kabuparen Seram Barat, Maluku;
- Zamroni, Dukuh Dulak Desa Gantungan, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah;
- Ariston Kamma, Tantanan Tallunglipu, Sulawesi Selatan & sudah diserahkan pihak keluarga;
- Rusli, Desa Buti, Kabupaten Merauke, Papua Selatan. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul "BREAKING NEWS: Pendulang yang Dibantai KKB di Yahukimo Bertambah 13 Orang, Berikut Identitas Korban"
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.