NFRPB

Staf Khusus Presiden NFRPB Beber Poin Surat untuk Wali Kota Sorong, Gubernur hingga Presiden Prabowo

Abraham mengatakan, kedatangannya ke kantor gubernur di kompleks kantor Wali Kota Sorong tersebut guna menindaklanjuti instruksi Presiden NFRPB.

Penulis: Safwan | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM/SAFWAN ASHARI
ABRAHAM GORAM - Staf Khusus Presiden Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB) Abraham Goram Gaman menyampaikan keterangan secara eksklusif kepada TribunSorong.com di kediamannya di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (16/4/2025). Ia menjabarkan isi surat untuk Gubernur Papua Barat Daya dan Forkopimda di Sorong Raya, termasuk untuk Presiden RI Prabowo Subianto. 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Staf Khusus Presiden Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB) Abraham Goram Gaman menyerahkan surat untuk Gubernur Papua Barat Daya dan Forkopimda di Sorong Raya, Selasa (15/4/2025).

Surat yang sama juga dikirimkan kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

Baca juga: Delegasi NFRPB Kawal Surat Presiden untuk Gubernur dan Wali Kota Sorong, Apa Isi Suratnya ?

Abraham mengatakan, kedatangannya ke kantor gubernur di kompleks kantor Wali Kota Sorong tersebut guna menindaklanjuti instruksi Presiden NFRPB.

"Surat yang kami masukkan itu terkait perundingan damai antara Indonesia, Belanda, dan NFRPB," ujarnya kepada TribunSorong.com di kediamannya, Kota Sorong, Rabu (16/4/2025).

Baca juga: Anggota OPM di Maybrat Papua Barat Daya Kembali ke Pelukan NKRI

Menurut Abraham, konflik politik dan sosial Papua tidak boleh diselesaikan lewat angkat senjata, serta pengerahan pasukan ke tanah West Papua.

Penyelesaian sudah saatnya didahulukan harus dilakukan secara dialog perundingan damai.

"Kami tidak mau membentuk negara di dalam negara. Kami hanya mau kembali memulihkan ulang negara yang semula telah dibuat bangsa Papua pada 1961. Negara yang dibuat oleh bangsa West Papua dibatalkan Soekarno sebelum dideklarasikan oleh rakyat," kata Abraham.

"Kami mau ke depan melalui perundingan damai ini kedudukan Indonesia dan NFRPB berdiri sejajar sama negara lain."

Abraham menjelaskan, di dalam surat bernomor: 220325/Pres./NFRPB, terdapat tiga poin utama.

Pertama, melanjutkan program penataan alat kelengkapan struktur organisasi negara (pakson) NFRPB, mulai dari lembaga pemerintahan tingkat pusat federal, level 7 wilayah negara bagian, keresidenan/regensi, distrik, dan kampung-kampung, termasuk penataan struktur organisasi militer dan kepolisian NFRPB.

Baca juga: Wujudkan Pemerintahan Bersih, Papua Barat Daya Genjot Peran Inspektorat

Kedua, membuka dan memasang papan nama kantor-kantor Sekretariat NFRPB, mulai dari tingkat pusat federal, level negara bagian, residen/regensi, distrik, dan kampung-kampung secara bertahap.

"Ketiga, guna melaksanakan program Pakson NFRPB, selaku presiden NFRPB telah mengeluarkan suatu instruksi," ucap Abraham.

Ia berharap kepada pemerintah Indonesia agar memberikan toleransi yang sejuk dan damai dalam implementasinya, walaupun belum ada pengakuan secara terbuka terhadap NFRPB. (tribunsorong.com/safwan ashari)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved