Pemkot Sorong

Pemkot Sorong Salurkan Bantuan Alat Minyak Tanah ke Pangkalan

Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong menyalurkan bantuan alat bantu penyaluran minyak tanah kepada pangkalan resmi.

Penulis: Ismail Saleh | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM/ISMAIL SALEH
BANTUAN - Wakil Walikota Sorong, Anshar Karim saat menyerahkan satu alat sedot minyak kepada salah satu pangkalan minyak yang hadir dalam Pendataan dan Pemberian Bantuan Peralatan Minyak Tanah Di Kota Sorong (OTSUS), yang dilaksanakan Kantor Dinas Perindustrian Kota Sorong. Rabu (30/4/2025). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong menyalurkan bantuan alat bantu penyaluran minyak tanah kepada pangkalan resmi.

Acara ini berlangsung di kantor Dinas Perindustrian Kota Sorong, Papua Barat Daya, pada Rabu (30/4/2025.

Baca juga: Jelang May Day 1 Mei 2025, Serikat Pekerja Buruh Serahkan 11 Poin Tuntutan kepada Wali Kota Sorong

Wakil Wali Kota Sorong Anshar Karim hadir langsung dalam kegiatan ini sebagai bentuk dukungan terhadap kelancaran distribusi energi rumah tangga dan upaya pengendalian inflasi.

“Bantuan ini kami salurkan untuk kedua kalinya, dengan pendataan yang merata. Dari 599 pangkalan, 83 dimiliki oleh Orang Asli Papua (OAP),” ujar Kepala Dinas Perindustrian Kota Sorong Izak Jitmau.

Izak menjelaskan, bahwa bantuan alat ini bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus.

Dan berfungsi menyalurkan minyak tanah dari drum ke wadah penjualan. 

“Pihak teknis menyatakan alat tersebut aman digunakan,” ujar Anshar Karim.

Baca juga: Wali Kota Sorong Targetkan PAD Naik Dua Kali Lipat Lewat Digitalisasi Pajak

Saat ini, distribusi dilayani oleh tujuh agen aktif yang menjangkau 10 distrik, termasuk Sorong Kepulauan, Sorong Barat, Sorong Timur, dan Malaisiemsa.

“Kini antrean minyak tanah sudah jauh berkurang. Penambahan agen dan pangkalan sangat membantu masyarakat,” tambah Izak.

Namun, ia juga menyoroti masih adanya praktik penjualan di luar pangkalan resmi dengan harga jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp4.000 per liter, bahkan mencapai Rp10.000 di wilayah seperti Moyo dan Mano.

“Kami tindak pengecer liar. Pangkalan resmi yang melanggar akan ditegur atau dihentikan penyalurannya,” tegasnya.

Baca juga: Buka Lomba Cerdas Cermat, Wali Kota Sorong: Pendidikan Investasi Masa Depan

Wakil Wali Kota Anshar Karim mengingatkan agar alat bantu tidak diperjualbelikan dan pelayanan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat.

“Pemerintah hadir untuk melindungi rakyat kecil. Jangan ada permainan harga, subsidi harus tepat sasaran,” tutupnya. (tribunsorong.com/Ismail saleh)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved