Ayah Tiri Rudapaksa Anak di Sorong

Pengakuan Ayah di Kota Sorong Jadikan Anak Tiri Budak Nafsu selama 2 Tahun

Kasus asusila seorang ayah terhadap anak tiri yang masih berusia sembilan tahun terjadi di Kota Sorong, Papua Barat Daya.

|
Penulis: Safwan | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM/SAFWAN ASHARI
PIDANA ASUSILA - Jajaran Unit PPA Satreskrim Polresta Sorong Kota meringkus seorang pria berinisial BM (39) yang berbuat asusila terhadap putri tirinya di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Senin (28/4/2025). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Kasus asusila seorang ayah terhadap anak tiri yang masih berusia sembilan tahun terjadi di Kota Sorong, Papua Barat Daya.

Pelaku berinisial BM (39) mengaku dirinya juga tidak mengerti tiba-tiba muncul hasrat birahi terhadap sang putri.

Baca juga: Ayah Tiri di Kota Sorong Tega Rudapaksa Anak 9 Tahun, Organ Intim Korban Terinfeksi

Ia tidak tahu berapa kali perbuatan tersebut dilakukan, namun diperkirakan kurang lebih 20 kali sejak 2023 hingga 2025 atau sekitar dua tahun. 

"Saya ancam agar kejadian ini tidak dikasih tahu ke mamanya," kata BM, Senin (28/4/2025).

Perbuatan asusila BM terhadap putrinya dalam kurun waktu dua tahun mengakibatkan organ intim korban terinfeksi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunSorong.com, pelaku BM sempat melarikan diri saat polisi hendak menangkapnya.

Baca juga: Kasus Rudapaksa terhadap Anak di Kota Sorong Meningkat, Pelaku Banyak dari Keluarga Dekat

Tersangka juga mencoba mengakhiri hidupnya dengan menikam diri sendiri menggunakan gunting kertas, namun berhasil digagalkan petugas.

Selain mengamankan pelaku, Unit PPA Satreskrim Polresta Sorong Kota juga telah memeriksakan kondisi korban ke dokter di RSUD Sele Be Solu. (tribunsorong.com/safwan ashari)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved