Sekolah Gratis Kota Sorong
Gubernur dan Wali Kota Kompak Luncurkan Sekolah Gratis di Kota Sorong
Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu bersama Wali Kota Sorong Septinus Lobat secara resmi meluncurkan program Sekolah Gratis di wilayah Kota Sorong.
Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu bersama Wali Kota Sorong Septinus Lobat secara resmi meluncurkan program Sekolah Gratis di wilayah Kota Sorong, Jumat (2/5/2025).
Peluncuran program ini ditandai dengan prosesi pelepasan balon merah, putih, dan biru yang membawa flyer bertuliskan launching sekolah gratis oleh Gubernur dan Wali Kota Sorong.
Baca juga: Hardiknas 2025 di Aimas Sorong, Wakil Bupati Tegaskan Pendidikan Hak Asasi Setiap Warga
Momen simbolis ini menggambarkan harapan dan tekad pemerintah untuk menghadirkan akses pendidikan yang lebih merata dan terjangkau.
Gubernur Elisa Kambu menegaskan, bahwa kebijakan sekolah gratis bukanlah sekadar janji politik, melainkan bentuk nyata komitmen terhadap masa depan generasi muda di Papua Barat Daya.
“Ini bukan persoalan janji, tapi ini tentang masa depan anak-anak negeri ini. Masa depan bangsa ini. Kita punya kewajiban untuk mewujudkan cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujarnya.
Ia menjelaskan, bahwa kebijakan ini mencakup penghapusan biaya pendaftaran dan biaya masuk sekolah, dan sudah ditetapkan sebagai keputusan pemerintah provinsi.
Namun, pelaksanaannya berada di bawah kewenangan pemerintah kabupaten/kota.
“Kalau ada pungutan di sekolah, lapor langsung ke wali kota. Karena kewenangan ada di wali kota, bukan di gubernur,” tegas Elisa.
Baca juga: Pimpin Upacara Hardiknas 2025, Gubernur Papua Barat Daya Tampil dengan Busana Lokal
Lebih lanjut, Elisa bilang, jumlah siswa baru yang akan mendaftar sekolah di Kota Sorong tahun ini diperkirakan mencapai sekitar 16.000 orang.
Gubernur pun mengingatkan agar program ini dijalankan secara maksimal dan benar-benar meringankan beban masyarakat.
“Kita akan intervensi dan dukung penuh pak wali kota dalam mewujudkan sekolah gratis ini. Sekolah gratis, bukan berarti pendidikan gratis. Kita semua harus pahami perbedaannya,” jelasnya.
Pemerintah provinsi juga akan mendorong lahirnya Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) sebagai payung hukum memperkuat pelaksanaan kebijakan ini.
Elisa menekankan pentingnya konsolidasi data yang akurat dari seluruh pihak terkait, termasuk kepala sekolah dan komite, agar implementasi berjalan lancar.
“Kami di provinsi sudah sepakat dengan pak wali kota. Biaya-biaya akan dihitung dan disesuaikan dengan kemampuan daerah. Yang penting, semangatnya adalah memberikan akses pendidikan yang layak bagi semua anak-anak di negeri ini,” ujarnya.
Baca juga: Polisi Geledah Rumah Staf Presiden NFRPB di Kota Sorong, Begini Kata Pengacara
Elisa Kambu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk saling mendukung dan memahami tantangan yang dihadapi.
“Yang menerima bantuan kadang merasa kurang, tapi yang memberi sering kali menanggung berat. Maka mari kita saling menguatkan untuk pendidikan yang lebih baik di Papua Barat Daya,” pungkasnya. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)
Jelang May Day 1 Mei 2025, Serikat Pekerja Buruh Serahkan 11 Poin Tuntutan kepada Wali Kota Sorong |
![]() |
---|
Wali Kota Sorong Targetkan PAD Naik Dua Kali Lipat Lewat Digitalisasi Pajak |
![]() |
---|
Buka Lomba Cerdas Cermat, Wali Kota Sorong: Pendidikan Investasi Masa Depan |
![]() |
---|
Wali Kota Sorong Apresiasi Rekomendasi DPR untuk Penyempurnaan Kinerja |
![]() |
---|
Inilah Poin-poin Rekomendasi DPR Kota Sorong terhadap LKPj Wali Kota Tahun Anggaran 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.