APBD Kota Sorong

6 Instansi Pemkot Sorong Masuk Radar Fraksi GIM dalam Pengalokasian Perubahan APBD 2025

Fraksi GIM memberikan sejumlah catatan penting untuk Pemerintah Kota Sorong.

Penulis: Ismail Saleh | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM/ISMAIL SALEH
ATENSI 6 INSTANSI - Sekretaris Fraksi GIM Rinoldy Rumfeka menyampaikan pandangan akhir fraksi dalam Rapat Paripurna XXIV di gedung DPR Kota Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (30/9/2025). Fraksi GIM menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kota Sorong 2025 menjadi perda. Persetujuan diiring catatan penting, khususnya untuk enam instansi. 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Fraksi Gerakan Indonesia Maju (GIM), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Sorong menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kota Sorong 2025 menjadi perda.

Demikian disampaikan Sekretaris Fraksi GIM Rinoldy Rumfeka dalam Rapat Paripurna XXIV di gedung DPR Kota Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (30/9/2025).

Baca juga: Setujui Perubahan APBD Kota Sorong 2025, Fraksi PKS Tuntut Kinerja Pengelolaan Sampah dan Damkar

Politisi PSI itu dalam pemandangan akhir fraksi mengatakan, Perubahan APBD 2025 harus memberikan manfaat besar bagi kepentingan masyarakat meski pembahasan berlangsung singkat.

"Sinergisitas eksekutif dan legislatif penying dalam memperjuangkan aspirasi rakyat," kata Rinoldy.

"Perbedaan persepsi dalam pembahasan hal wajar, namun paling utama bagaimana menyatukan persepsi demi kepentingan masyarakat Kota Sorong.”

Baca juga: Dinas-dinas Kelola Dana Besar dalam Perubahan APBD Kota Sorong 2025 jadi Atensi Fraksi Golkar

Fraksi GIM memberikan sejumlah catatan penting kepada Pemerintah Kota Sorong, khususnya untuk enam instansi. 

Pada dinas perhubungan meliputi optimalisasi aset guna peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), penambahan penerangan jalan umum (PJU), alokasi biaya perawatan kendaraan, serta pembukaan jalur trayek ke Pasar Rufei.

Berikutnya dinas perikanan mengenai perencanaan pembangunan tempat pelelangan ikan (TPI) baru dan penambahan anggaran bantuan bagi nelayan pesisir untuk menghidupkan UMKM sektor perikanan tangkap.

Kemudian pada dinas pemuda dan olahraga soal pendataan dan pemberian bantuan bagi pembinaan usia dini.

Baca juga: Dinas Perikanan Kota Sorong Latih 30 Nelayan Bikin Rumpon Ramah Lingkungan

Selain itu peningkatan koordinasi dengan organisasi kepemudaan, serta penyediaan sarana prasarana olahraga.

Selanjutnya di dinas pendidikan dan kebudayaan, perihal peningkatan program pendidikan gratis, penambahan fasilitas belajar, serta insentif guru dan tenaga pendidik.

Baca juga: Dinas Perikanan Kota Sorong Tingkatkan Kemampuan ASN melalui Sosialisasi e-Kinerja

Demikian juga dinas kesehatan, perlu penambahan fasilitas dan ruang di RSUD Sele Be Solu, termasuk juga puskesmas, serta pemberian insentif berkelanjutan bagi tenaga kesehatan.

"Untuk BKPSDM (badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia), Fraksi PKS meminta percepatan penuntasan status tenaga honorer daerah diangkat menjadi ASN (aparatur sipil negara)," beber Rinoldy.

"Fraksi GIM berharap Pemkot Sorong benar-benar memprioritaskan catatan yang telah disampaikan agar dapat terealisasi dalam pelaksanaan Perubahan APBD 2025," katanya. (tribunsorong.com/Ismail saleh)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved