APBD Kota Sorong
6 Instansi Pemkot Sorong Masuk Radar Fraksi GIM dalam Pengalokasian Perubahan APBD 2025
Fraksi GIM memberikan sejumlah catatan penting untuk Pemerintah Kota Sorong.
Penulis: Ismail Saleh | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Fraksi Gerakan Indonesia Maju (GIM), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Sorong menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kota Sorong 2025 menjadi perda.
Demikian disampaikan Sekretaris Fraksi GIM Rinoldy Rumfeka dalam Rapat Paripurna XXIV di gedung DPR Kota Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (30/9/2025).
Baca juga: Setujui Perubahan APBD Kota Sorong 2025, Fraksi PKS Tuntut Kinerja Pengelolaan Sampah dan Damkar
Politisi PSI itu dalam pemandangan akhir fraksi mengatakan, Perubahan APBD 2025 harus memberikan manfaat besar bagi kepentingan masyarakat meski pembahasan berlangsung singkat.
"Sinergisitas eksekutif dan legislatif penying dalam memperjuangkan aspirasi rakyat," kata Rinoldy.
"Perbedaan persepsi dalam pembahasan hal wajar, namun paling utama bagaimana menyatukan persepsi demi kepentingan masyarakat Kota Sorong.”
Baca juga: Dinas-dinas Kelola Dana Besar dalam Perubahan APBD Kota Sorong 2025 jadi Atensi Fraksi Golkar
Fraksi GIM memberikan sejumlah catatan penting kepada Pemerintah Kota Sorong, khususnya untuk enam instansi.
Pada dinas perhubungan meliputi optimalisasi aset guna peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), penambahan penerangan jalan umum (PJU), alokasi biaya perawatan kendaraan, serta pembukaan jalur trayek ke Pasar Rufei.
Berikutnya dinas perikanan mengenai perencanaan pembangunan tempat pelelangan ikan (TPI) baru dan penambahan anggaran bantuan bagi nelayan pesisir untuk menghidupkan UMKM sektor perikanan tangkap.
Kemudian pada dinas pemuda dan olahraga soal pendataan dan pemberian bantuan bagi pembinaan usia dini.
Baca juga: Dinas Perikanan Kota Sorong Latih 30 Nelayan Bikin Rumpon Ramah Lingkungan
Selain itu peningkatan koordinasi dengan organisasi kepemudaan, serta penyediaan sarana prasarana olahraga.
Selanjutnya di dinas pendidikan dan kebudayaan, perihal peningkatan program pendidikan gratis, penambahan fasilitas belajar, serta insentif guru dan tenaga pendidik.
Baca juga: Dinas Perikanan Kota Sorong Tingkatkan Kemampuan ASN melalui Sosialisasi e-Kinerja
Demikian juga dinas kesehatan, perlu penambahan fasilitas dan ruang di RSUD Sele Be Solu, termasuk juga puskesmas, serta pemberian insentif berkelanjutan bagi tenaga kesehatan.
"Untuk BKPSDM (badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia), Fraksi PKS meminta percepatan penuntasan status tenaga honorer daerah diangkat menjadi ASN (aparatur sipil negara)," beber Rinoldy.
"Fraksi GIM berharap Pemkot Sorong benar-benar memprioritaskan catatan yang telah disampaikan agar dapat terealisasi dalam pelaksanaan Perubahan APBD 2025," katanya. (tribunsorong.com/Ismail saleh)
6.000 Lebih UMKM di Kota Sorong, Berikut Upaya Pemkot Membangun Ekonomi Lokal |
![]() |
---|
Implementasi Satu Data Indonesia, Pemprov Papua Barat Daya Gelar Penginputan DDSD |
![]() |
---|
Susun Rencana Aksi Penyandang Disabilitas, Wagub Papua Barat Daya: "No One Left Behind" |
![]() |
---|
UT Sorong Jajaki Kerja Sama dengan Polda Papua Barat Daya, Cetak SDM Unggul Polri |
![]() |
---|
Program Pangan Murah Polsek Sorong Barat Kota Sorong, Beras 5 Kg Dijual Rp63.000 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.