Narkoba
Pemuda Pengedar Ganja di Kota Sorong Dijemput Polisi di Depan Sang Ibu, Barang Bukti 716 Gram
Kasat Resnarkoba Polresta Sorong Kota Iptu Rachmat Djakatara mengatakan, pemuda tersebut ditangkap terkait kepemilikan dan pengedaran ganja.
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Jajaran Satresnarkoba Polresta Sorong Kota menangkap Calvin (CT) di Jalan Pipit, Kilometer 7 Gunung, Kota Sorong, Papua Barat Daya.
Kasatresnarkoba Polresta Sorong Kota Iptu Rachmat Djakatara mengatakan, pemuda tersebut ditangkap terkait kepemilikan dan pengedaran ganja.
Baca juga: Polisi Sergap Pemuda Diduga Kurir Ganja di Pelabuhan Sorong, Barang Dibawa dari Jayapura
Personel menyergap tersangka di rumahnya pada Kamis (1/5/2025) pukul 20.00 WIT.
"Kami mendapatkan ciri-ciri pelaku yang jadi target beberapa kali, namun baru berhasil diringkus kemarin. Kami datangi rumahnya, mamanya yang buka pintu," katanya kepada TribunSorong.com, Jumat (2/5/2025).
Rachmat menyebut, tersangka memiliki sekaligus memperjualbelikan atau mengendarkan barang terlarang tersebut.
"Kami sita barang bukti ganja seberat 716 gram," ujarnya.
Baca juga: Gagal Terbang, 10 Paket Ganja Kering Disita di Bandara Sentani
Lanjut Iptu Rachmat, ganja tersebut dikemas dalam 27 bungkus plastik besar warna bening dan 25 bungkus kertas kecil.
Barang bukti lainnya yang turut disita berupa handphone (Hp) dan uang tunai Rp300 ribu. (tribunsorong.com/safwan ashari)
4 Anggota NFRPB Ditetapkan Tersangka Usai Gelar Perkara oleh Penyidik Polresta Sorong Kota |
![]() |
---|
Pesta Mabuk Berujung Penjara: 3 Pembuat Stim di Jayapura Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Sat Resnarkoba Polresta Sorong Kota Ringku Seorang Pengedar Sabu di Surya Kota Sorong |
![]() |
---|
Proses Hukum Oknum Ibu Guru Bawa Ganja ke Lapas Sorong Bergulir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.