KONI Papua Selatan
15 Staf KONI Papua Selatan Layangkan Somasi, Tuntut Gaji 9 Bulan yang Belum Dibayar
Mereka menuntut pembayaran gaji yang belum dibayarkan sejak April hingga Desember 2024.
TRIBUNSORONG.COM, MERAUKE - Sebanyak 15 staf operasional dan administrasi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Papua Selatan melayangkan somasi pertama kepada Ketua Umum KONI Papua Selatan, pada 5 Mei 2025.
Mereka menuntut pembayaran gaji yang belum dibayarkan sejak April hingga Desember 2024.
Baca juga: Polres Merauke Dalami Dugaan Korupsi Dana PAUD 2023, Potensi Kerugian Negara Capai Rp4,6 Miliar
Melalui kuasa hukum Kaitanus FX, para staf mengungkapkan bahwa selama sembilan bulan bekerja, mereka belum menerima hak sesuai SK Ketua Umum yang ditandatangani Pj Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo, pada 7 Januari 2024.
Dalam SK tersebut ditetapkan besaran gaji sebagai berikut Kepala Tata Usaha Rp6 juta, Operator IT Rp4,5 juta, staf keuangan Rp3 juta, dan staf kesekretariatan Rp2,5 juta per bulan.
“Klien kami telah melaksanakan tugas sejak Januari 2024 dan telah berulangkali meminta pembayaran, namun tak kunjung mendapat tanggapan dari pihak keuangan,” ujar Kaitanus.
Ia menegaskan, somasi diberi tenggat hingga 12 Mei 2025.
Bila tak ada itikad baik, akan dilayangkan somasi kedua dan ketiga, hingga menempuh jalur hukum pidana atau perdata.
Baca juga: H-1 Lebaran, Janji Bupati Merauke Soal Perbaikan Jalan Belum Terealisasi
Sementara itu, Ketua Harian KONI Papua Selatan, Soleman Jambormias, enggan berkomentar banyak.
“Silakan tulis apa yang kalian tahu, saya tidak komen,” ujarnya singkat lewat pesan whatsapp.
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Tatamailau Maret 2025, Besok Tiba Bitung, Cek Sorong, Fakfak, Merauke
Di lain pihak, Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo menyatakan dirinya tidak menjabat di pemerintahan pada 2024 dan mengarahkan media untuk meminta tanggapan ke Ketua Harian KONI.
“Silakan ke ketua harian, karena 2024 saya di luar pemerintahan,” jawabnya via WhatsApp, Senin (12/5/2025) malam. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.