Dugaan Korupsi Dana PAUD di Merauke
Polres Merauke Dalami Dugaan Korupsi Dana PAUD 2023, Potensi Kerugian Negara Capai Rp4,6 Miliar
Polres Merauke masih terus mendalami kasus dugaan korupsi dana hibah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Tahun Anggaran 2023 di Provinsi Papua Selatan.
TRIBUNSORONG.COM, MERAUKE - Polres Merauke masih terus mendalami kasus dugaan korupsi dana hibah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Tahun Anggaran 2023 di Provinsi Papua Selatan.
Berdasarkan hasil audit investigatif yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Papua, ditemukan dugaan penyalahgunaan dana hibah pada Kelompok Kerja (Pokja) Bunda PAUD.
Baca juga: DAFTAR 8 Nama Tersangka Kasus Suap Vonis Lepas Korupsi CPO
Dana tersebut bersumber dari Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Selatan tahun anggaran 2023, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp4.617.667.050.
Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Merauke Bripka Reinaldhy Oktavian menjelaskan, bahwa pihaknya telah memeriksa sebanyak 45 orang saksi terkait aliran dana tersebut.
“Dalam waktu dekat kami akan ke BPKP di Jayapura memastikan kembali hasil audit. Kami juga akan menelusuri lebih lanjut terkait aliran dana ini mengalir ke mana saja,” ujar Reinaldhy baru-baru ini.
Diketahui, Pemerintah Provinsi Papua Selatan menyalurkan dana hibah sebesar Rp8,5 miliar kepada Pokja Bunda PAUD melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Selatan pada tahun 2023.
Puluhan saksi telah dimintai keterangan, termasuk pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, pengurus Pokja Bunda PAUD, hingga pihak ketiga.
Baca juga: Sosok dan Rekam Jejak Marcella Santoso Pemberi Suap Vonis Onslag dalam Perkara Korupsi CPO
Namun hingga kini, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut.
Salah satu saksi yang menjadi perhatian penyidik adalah YM, selaku bendahara Pokja Bunda PAUD.
YM telah tiga kali diperiksa, namun menurut Reinaldhy, keterangan yang diberikan masih berbelit-belit dan proses pemeriksaan terganggu karena alasan sakit.
“YM belum memberikan keterangan yang substansial. Dia telah memenuhi tiga kali panggilan, namun belum menyelesaikan pemeriksaan karena alasan kesehatan. Kami sudah melayangkan panggilan keempat,” jelasnya.
Saat ditanya mengenai apakah penyidik sudah memeriksa Ketua Bunda PAUD Provinsi Papua Selatan berinisial AI, Reinaldhy menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih fokus pada pemeriksaan YM.
Keterangan dari YM diharapkan dapat membuka informasi mengenai aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat.
“Pemeriksaan terhadap AI akan dilakukan setelah kami mendapatkan keterangan dari YM. Dari keterangan itulah nanti akan dikembangkan lebih lanjut untuk mengetahui ke mana saja dana tersebut dialirkan,” imbuhnya.
Sebagai informasi, AI dikukuhkan sebagai Ketua Bunda PAUD Provinsi Papua Selatan periode 2023–2024 pada 5 Mei 2023 lalu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.