Polisi Ungkap Hasil Olah TKP Laka Lantas Libatkan Anggota DPRK Sorong

Kanit Laka Satlantas Polresta Sorong Kota Ipda Elfin Paliama menjelaskan, bahwa usai kecelakaan, pihaknya langsung melakukan olah TKP.

Penulis: Safwan | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM/SAFWAN ASHARI
HASIL OLAH TKP - Kanit Laka Satlantas Polresta Sorong Kota Ipda Elfin Paliama di Kota Sorong, Kamis (15/5/2025). Ia mengungkap hasil penyelidikan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang terjadi di Kilometer 16, ruas Jalan Sorong-Aimas, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (14/5/2025). (tribunsorong.com/safwan ashari) 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sorong Kota mengungkap hasil penyelidikan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang terjadi di Kilometer 16, ruas Jalan Sorong-Aimas, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (14/5/2025).

Baca juga: Anggota DPRK Sorong Tabrak Pemotor, Keluarga Bawa Jenazah ke kantor DPRK Tuntut Tanggung Jawab

Kanit Laka Satlantas Polresta Sorong Kota Ipda Elfin Paliama menjelaskan, bahwa usai kecelakaan, pihaknya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Saat kami tiba di TKP, pelaku tidak dalam pengaruh minuman keras. Saat itu, dia sedang dalam perjalanan setelah mengantar anaknya ke sekolah,” ungkap Ipda Elfin kepada TribunSorong.com, Kamis (15/5/2025).

Pelaku berinisial WA diketahui hendak kembali ke arah Aimas, Kabupaten Sorong setelah mengantar anaknya ke sekolah di Kota Sorong

Di sekitar area kantin Pasmar 3, kecelakaan pun terjadi.

“Korban atas nama Stefhenzen Kamesrar diduga hendak berputar balik di belokan menuju Aimas. Saat itulah, pelaku WA kaget karena korban muncul tiba-tiba dan langsung berbelok, sehingga tabrakan tidak terhindarkan,” jelas Elfin.

Baca juga: Kronologis Laka Lantas Libatkan Anggota DPRK Sorong, Perjalanan Pulang Antar Anak Sekolah

Pelaku sempat berusaha menghindar, namun jarak yang terlalu dekat membuat kecelakaan tidak bisa dihindari. 

Hingga saat ini, polisi masih terus mendalami kasus tersebut dan mencari saksi mata guna memperjelas kronologi kejadian.

Baca juga: Sekretariat DPRK Sorong Siap Biayai Pemakaman Korban Kecelakaan, Denda Adat di Luar Kewenangan

Sebagai bentuk tanggung jawab, mediasi antara keluarga korban dan pelaku telah dilakukan. 

Bahkan, DPRK Sorong turut hadir dan menyampaikan uang duka senilai Rp100 juta kepada keluarga korban.

“Kita tadi malam sudah mempertemukan kedua belah pihak. Termasuk dari DPRK Sorong yang menyerahkan uang duka kepada keluarga korban,” pungkas Ipda Elfin.

Sebelumnya, seorang pengendara sepeda motor tewas di tempat setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Sorong-Aimas, Kilometer (KM) 17, Kota Sorong, Papua Barat Daya, tepatnya di depan Mako Pasmar, Rabu (14/5/2025), sekitar pukul 06.30 WIT.

Informasi yang dihimpun, pemotor tersebut ditrabak pengendara Toyota Avanza merah bernomor polisi B 1858 PIR. 

Baca juga: Seleksi Calon Anggota DPRK Sorong Selatan Jalur OAP, Elemen WAMOKA Dukung Kandidat Perempuan Ini

Pengemudi mobil yang merupakan anggota DPRK Sorong berinisial WA melaju dari arah Kota Sorong menuju Aimas, Kabupaten Sorong.

Tiba di tempat kejadian perkara, mobil menabrak motor Honda Revo nomor polisi PB 5117 A yang dikendarai Steven Kamesrar hingga meninggal dunia di tempat.

Baca juga: Perwakilan Masyarakat Adat Protes Hasil Seleksi DPRK Sorong Selatan Jalur OAP, Sampaikan 3 Tuntutan

Halaman
12
Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved