Anggota DPRK Sorong Tabrak Pemotor
Sekretariat DPRK Sorong Siap Biayai Pemakaman Korban Kecelakaan, Denda Adat di Luar Kewenangan
Sekretaris DPRK Sorong Nimbrod Sesa mengatakan, hasil kesepakatan kedua belah pihak, biaya pemakaman akan menjadi tanggung jawab DPRK.
Penulis: Aldy Tamnge | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Keluarga korban Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di ruas Jalan Sorong-Aimas, depan Mako Pasmar 3, Kilometer (KM) 17, Kota Sorong, Papua Barat Daya menggelar aksi di halaman kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Sorong, Rabu (14/5/2025).
Mereka menuntut pertanggungjawaban secara adat terhadap anggota DPRK yang diduga menabrak korban hingga meninggal dunia.
Sekretaris DPRK Sorong Nimbrod Sesa mengatakan, hasil mediasi kedua belah pihak, biaya pemakaman akan menjadi tanggung jawab DPRK.
Baca juga: Anggota DPRK Sorong Tabrak Pemotor, Keluarga Bawa Jenazah ke kantor DPRK Tuntut Tanggung Jawab
Selain itu, biaya adat akan dibicarakan secara adat antara Suku Salawati Selatan dan keluarga korban dari Suku Tehit, Sorong Selatan.
"Mereka (keluarga korban) ingin menentukan besaran biaya. Kami belum menentukan nominalnya (kesanggupan, red), tetapi yang pasti DPRK Sorong akan bertanggung jawab," kata Nimbrod.
"Mereka meminta Rp100 juta buat biaya pemakaman, tapi saya sampaikan kami akan menyesuaikan dengan kemampuan."
Baca juga: Laka Lantas di Depan Pasar Warmon Sorong, Nyawa Pemotor yang Tabrak Pejalan Kaki Tak Tertolong
Nimbrod menambahkan, pihak keluarga korban dalam tuntutannya meminta biaya sebesar Rp200 juta, namun belum ada kesepakatan.
Adapun biaya di luar pemakaman, seperti biaya adat, akan dibicarakan secara terpisah melalui mekanisme adat karena berada di luar kewenangan DPRK Sorong.
"Kami sifatnya hanya memfasilitasi komunikasi antara kedua belah pihak," ujar Nimbrod.
Ketua Badan Pembinaan Kesejahteraan Keluarga Suku Tehit (Binasket) Kota Sorong Daniel Salamuk, mengatakan, pihak keluarga korban meminta pertanggungjawaban dari pelaku.
"Pihak DPR Kabupaten Sorong saat ini harus bertanggung jawab dan membawa pelaku atau keluarganya menemui kami di kantor ini," kata Daniel.
Baca juga: Kasus Laka Lantas di Kabupaten Sorong pada 2024 Turun Dibanding 2023, Pemicu Dominan Mengebut
Ia menegaskan, proses hukum harus tetap berjalan sesuai aturan, namun dari sisi adat, masyarakat Suku Tehit ada penyelesaiannya tersendiri.
Hal itu terkait biaya pemakaman dan kebutuhan lain dalam prosesi sesuai sesuai adat istiadat.
Kronologis kecelakaan
Kecelakaan lalu lintas melibatkan pengendara mobil dengan sepeda motor terjadi di ruas Jalan Sorong-Aimas, depan Mako Pasmar 3, Kilometer (KM) 17, Kota Sorong, Papua Barat Daya.
Informasi yang dihimpun peristiwa terjadi Rabu (14/5/2025) sekitar pukul 06.30 WIT.
Baca juga: Jalan Licin dan Berlumpur, Pengendara di Kota Sorong Terpaksa Naik Trotoar Hindari Kecelakaan
| Gedung DPRK Sorong Memprihatinkan, Anggota Fraksi PKB Desak Perbaikan: Marwah dan Wibawa Legislatif |
|
|---|
| Pembangunan di Kabupaten Sorong Banyak Tantangan, Wabup Sutejo Minta Dukungan DPRK |
|
|---|
| Ketua DPRK Sorong Soroti Pimpinan Perangkat Daerah dalam Rapat Paripurna LKPj Bupati 2024 |
|
|---|
| Tasyakuran Kemenangan JK-Tejo Pimpin Kabupaten Sorong, Ketua Tim: Amanah Rakyat yang Harus Dikawal |
|
|---|
| Ketua DPRK Sorong: Hardiknas Momentum Perbaiki Pendidikan di Pelosok |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sorong/foto/bank/originals/20250514_sekretaris-dprk-sorong.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.