Pembangunan Kantor Gubernur
Pembangunan Kantor Gubernur Papua Barat Daya Terancam Setop, Dinas LHKP Soroti Pelanggaran AMDAL
Proyek pembangunan kantor Gubernur Papua Barat Daya terancam dihentikan oleh Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Pertanahan (LHKP) Papua Barat Daya
Penulis: Safwan | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Proyek pembangunan kantor Gubernur Papua Barat Daya terancam dihentikan oleh Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Pertanahan (LHKP) Papua Barat Daya.
Baca juga: Pengendara Keluhkan Debu di Jalan Sorong-Aimas Akibat Proyek Pembangunan Kantor Gubernur
Kepala Dinas LHKP Papua Barat Daya Julian Kelly Kambu menegaskan, bahwa proyek tersebut harus mengacu pada ketentuan yang telah tercantum dalam dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
“Dalam dokumen AMDAL, sudah ada petunjuk yang harus dipatuhi. Salah satunya adalah memastikan jalan akses tetap bersih tanpa debu saat proses bongkar muat material,” ujar Kelly kepada TribunSorong.com, Sabtu (24/5/2025).
Ia menjelaskan, terdapat beberapa kewajiban yang harus dipenuhi pihak ketiga selama pelaksanaan proyek.
Di antaranya adalah memastikan material bangunan tidak jatuh ke jalan dan mengganggu akses masyarakat.
“Ban kendaraan yang keluar masuk harus dibersihkan, bak mobil ditutup, dan material tidak boleh disemprot sembarangan karena bisa menyebabkan jalan menjadi licin,” jelas pria asal Maybrat itu.
Baca juga: Plt Rektor UNBN Sorong Dukung Program Pendidikan Gratis Pemprov Papua Barat Daya
Menindaklanjuti laporan dari masyarakat, Kelly mengaku sudah berkoordinasi dengan Dinas PUPR Papua Barat Daya untuk melakukan penertiban secepatnya.
“Kami akan turun langsung ke lapangan. Jika ditemukan pelanggaran terhadap dokumen AMDAL, maka pembangunan akan kami hentikan,” tegasnya.
Baca juga: Hujan Ringan Mendominasi Seluruh Wilayah, Prakiraan Cuaca Papua Barat Daya Sabtu 24 Mei 2025
Kelly menambahkan bahwa pihaknya mendukung proyek pembangunan yang berjalan di wilayah Papua Barat Daya.
Namun, ia menekankan bahwa pelaksanaan proyek harus tetap memperhatikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat sekitar.
“Pembangunan itu baik, tapi jangan sampai menimbulkan korban atau membahayakan warga hanya karena kelalaian dalam pengelolaan material di jalan,” pungkasnya.
Warga Keluhkan Jalan Berdebu
Sejumlah pengendara roda dua mengeluhkan kondisi berdebu di sepanjang ruas Jalan Nasional Sorong-Aimas, tepatnya di Kilometer 16, Kota Sorong, Papua Barat Daya, pada Jumat (23/5/2025).
Baca juga: Debu Mengepung Jalan Kaisiepo Pepabri Malanu, Warga Sorong Resah
Ahmad Ali (39), seorang pengendara roda dua mengatakan, bahwa debu tersebut muncul akibat aktivitas pembangunan kantor Gubernur Papua Barat Daya yang sedang berlangsung di kawasan tersebut.
"Kalau mau bangun kantor Gubernur Papua Barat Daya, seharusnya diatur dengan baik agar tidak mengganggu kepentingan warga yang melintas," ujar Ali kepada TribunSorong.com.
Ia menuturkan, bahwa ruas Jalan Sorong-Aimas merupakan akses utama antar kabupaten dan kota, sehingga keberadaan debu sangat mengganggu masyarakat pengguna jalan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.