Pembangunan Kantor Gubernur
Pembangunan Kantor Gubernur Papua Barat Daya Terancam Setop, Dinas LHKP Soroti Pelanggaran AMDAL
Proyek pembangunan kantor Gubernur Papua Barat Daya terancam dihentikan oleh Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Pertanahan (LHKP) Papua Barat Daya
Penulis: Safwan | Editor: Petrus Bolly Lamak
Menurutnya, karena jalan tersebut adalah jalur utama, maka setiap kendaraan proyek pembangunan seharusnya ditertibkan sebelum beraktivitas di jalan umum.
"Jangan sampai material proyek jatuh dan menimbulkan debu yang mengganggu aktivitas warga," tambahnya.

Ali juga menyampaikan bahwa pekerjaan konstruksi seperti ini seharusnya memiliki perencanaan matang, termasuk dampak negatif dari aktivitas bongkar muat material sejak awal.
Senada dengan itu, Zulfikar (30) pengendara lainnya juga merasa terganggu dengan adanya material proyek yang tumpah ke jalan dan menyebabkan debu beterbangan.
"Kami minta pemerintah jangan hanya mengejar target pembangunan, tapi malah menyengsarakan warga yang melintas," keluhnya.
Baca juga: Sikapi Masalah Debu di Jalan Kaisepo Pepabri, Pj Wali Kota Sorong Segera Panggil Dinas Teknis
Ia berharap agar setiap kendaraan proyek dibersihkan sebelum keluar ke jalan umum.
"Kalau material dibiarkan jatuh lalu dibersihkan di akhir, jalan jadi licin dan tetap menghasilkan debu," pungkasnya. (tribunsorong.com/safwan ashari)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.