Maybrat

Bupati Maybrat Serahkan LKPD 2024, Akui Ada Keterlambatan dan Janji Tepat Waktu ke Depan

Selain Kabupaten Maybrat, Pemerintah Kota Sorong juga turut menyerahkan LKPD kepada BPK RI Perwakilan Papua Barat Daya.

Dok. Istimewa
PENYERAHAN LKPD - Bupati Maybrat Karel Murafer menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Papua Barat Daya bertempat di kantor Wali Kota Sorong, pada Selasa (27/5/2025). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Bupati Maybrat Karel Murafer menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Papua Barat Daya bertempat di kantor Wali Kota Sorong, pada Selasa (27/5/2025).

Baca juga: Kampung Srirtabam dan Faihowes Maybrat Resmi Bentuk Koperasi Merah Putih

Selain Kabupaten Maybrat, Pemkot Sorong juga turut menyerahkan LKPD kepada BPK RI Perwakilan Papua Barat Daya.

Bupati Maybrat Karel Murafer menyampaikan, bahwa Pemkab Maybrat telah menyusun laporan keuangan Tahun Anggaran 2024 sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan daerah.

“Hal ini merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, serta peraturan Menteri Dalam Negeri,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Karel Murafer juga mengakui adanya keterlambatan dalam penyampaian LKPD kepada BPK RI Perwakilan Papua Barat Daya.

Ia berkomitmen bahwa ke depan, Pemkab Maybrat akan terus berupaya meningkatkan kinerja penyusunan dan penyampaian laporan keuangan secara tepat waktu dan akurat.

“Penyerahan LKPD tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan dokumen oleh Bupati Karel Murafer kepada Kepala Perwakilan BPK RI Papua Barat Daya,” jelasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Plt. Kepala BPKAD Kabupaten Maybrat Erik Thenu dan Kepala Inspektorat Kabupaten Maybrat. (*/tribunsorong.com)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved