Keuangan
OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Digital, Siap Tindak Tegas Pelanggaran
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan konsumen di sektor layanan keuangan digital.
Penulis: Aldy Tamnge | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan konsumen di sektor layanan keuangan digital.
Baca juga: Generasi Muda Papua Barat Daya Jangan Takut Berinvestasi Keuangan Digital, Entitas Diawasi OJK
Deputi Direktur Inovasi Keuangan Digital OJK Lutfi Alkatiri menyatakan, bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap pelanggaran yang merugikan konsumen termasuk bersifat pidana.
"Kami bekerja sama dengan kepolisian dan pihak terkait lainnya untuk menangani kasus-kasus tersebut," ujar Lutfi usai menghadiri acara Digital Financial Innovation dalam rangka program Indonesia Akses Keuangan Digital (IAKD) di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (28/5/2025).
Lutfi juga mengimbau masyarakat untuk selalu mengecek legalitas suatu investasi melalui situs resmi OJK.
Jika ditemukan indikasi penipuan atau kerugian, OJK siap menindaklanjuti laporan tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Baca juga: Marak Investasi dan Pinjol Ilegal, OJK Ajak Warga Papua Barat Daya Melek Literasi Keuangan Digital
Langkah ini merupakan bagian dari upaya OJK dalam menciptakan ekosistem keuangan digital yang sehat, aman, dan terpercaya bagi masyarakat Indonesia.
"Kami akan terus memantau dan menindaklanjuti jika ada hal-hal yang bersifat merugikan konsumen," tambahnya. (tribunsorong.com/aldy tamnge)
Generasi Muda Papua Barat Daya Jangan Takut Berinvestasi Keuangan Digital, Entitas Diawasi OJK |
![]() |
---|
Digital Financial Innovation OJK di Sorong, Bekali Mahasiswa Literasi Berbagai Risiko Keuangan |
![]() |
---|
BPKB Mobil Ford New Everest Hitam Hilang di Sekitar Aimas Kabupaten Sorong |
![]() |
---|
Bersih-bersih Judi Online di Tanah Papua, OJK Ingatkan Ini kepada Masyarakat |
![]() |
---|
Pinjol Ilegal di Papua Barat Daya jadi Topik Reses Perdana Anggota DPD RI Mamberob dengan OJK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.