Pemprov PBD
Pemprov Papua Barat Daya Susun Rencana Zonasi Pesisir 2025–2045, Target Rampung Tahun Ini
Pemprov Papua Barat Daya resmi menggelar Diskusi Pemangku Kepentingan untuk konfirmasi Materi Teknis Perairan dan Pesisir dalam penyusunan RZWP3K.
Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya resmi menggelar Diskusi Pemangku Kepentingan untuk konfirmasi Materi Teknis Perairan dan Pesisir dalam penyusunan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) 2025-2045.
Kegiatan berlangsung di Hotel Vega, Kota Sorong, Kamis (12/6/2025) dan dibuka secara simbolis oleh Asisten II Setda Papua Barat Daya Jhoni Way melalui prosesi penabuhan tifa.
Baca juga: Mabes Polri dan Polda Papua Barat Daya Kerahkan Tim Satgas ke Lokasi Tambang di Raja Ampat
Dalam sambutannya, Jhoni menyebut penyusunan RZWP3K merupakan langkah strategis untuk membangun tata ruang pesisir yang penting bagi provinsi baru hasil pemekaran ini.
“Dokumen ini adalah fondasi utama sebelum menyusun tata ruang provinsi secara menyeluruh,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya kepastian zonasi bagi investor.
Menurutnya, banyak investor masih menunggu kejelasan tata ruang sebelum memulai kegiatan usaha.
“Tanpa zonasi yang jelas, mereka khawatir salah langkah. RZWP3K akan membuka peluang investasi yang bertanggung jawab,” jelasnya.
Baca juga: Ini Alasan Pemilik Hak Ulayat Protes Konservasi di Pulau Dua Tambrauw Papua Barat Daya
Penyusunan dokumen ini ditargetkan rampung tahun ini, didukung anggaran dari perubahan APBD.
Sejumlah materi dari RZWP3K Papua Barat akan diadaptasi dan disesuaikan dengan kondisi lokal Papua Barat Daya.
Baca juga: Gubernur Papua Barat Daya Janji Dorong Perdasus Lindungi Pulau Kecil di Raja Ampat
Jhoni mengajak semua pihak untuk aktif memberi masukan guna menghasilkan dokumen yang komprehensif dan berkelanjutan.
“Dengan tata ruang yang tertata, kita bisa menarik investasi, menjaga ekosistem pesisir, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.