Kabar Kabupaten Sorong

DPRP Papua Barat Daya Bahas Proyek Sawit Rp24 Triliun di Kabupaten Sorong, Ini Daftar Perusahaannya

RDP ini merupakan bagian dari kunjungan kerja gabungan komisi DPRP Papua Barat Daya dalam rangka memperkuat komunikasi dua arah.

Penulis: Aldy Tamnge | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM/ALDY TAMNGE
KUNJUNGAN KERJA DPRP - Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat Daya melakukan kunjungan kerja dalam daerah melalui gabungan komisi, dalam rangka Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, Pemerintah Kabupaten Sorong, dan Lembaga Masyarakat Adat Malamoi di Hotel Aquarius, Kelurahan Malawili, Distrik Aimas, Papua Barat Daya, Selasa (17/6/2025) pagi. 

“Kami mendapat informasi bahwa masyarakat transmigrasi sudah mengelola lahan tersebut bahkan memiliki sertifikat kepemilikan. Ini bisa menimbulkan konflik hukum dan sosial di kemudian hari jika tidak ditangani dengan hati-hati,” jelas Zeth.

Baca juga: Limbah Sawit Cemari Lingkungan di Klasof, HMI dan GMNI Desak Gubernur Papua Barat Daya Evaluasi

Demi menghindari konflik dan memastikan kebijakan yang berpihak pada masyarakat, DPRP Papua Barat Daya menyelenggarakan RDP ini sebagai wadah dialog dan konsultasi bersama masyarakat adat dan para pemangku kepentingan.

“Forum ini penting agar suara masyarakat didengar secara langsung dan menjadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan di tingkat provinsi,” tutup Zeth. (tribunsorong.com/aldy tamnge)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved