Kabar Kabupaten Sorong

DPRP Papua Barat Daya Bahas Proyek Sawit Rp24 Triliun di Kabupaten Sorong, Ini Daftar Perusahaannya

RDP ini merupakan bagian dari kunjungan kerja gabungan komisi DPRP Papua Barat Daya dalam rangka memperkuat komunikasi dua arah.

Penulis: Aldy Tamnge | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM/ALDY TAMNGE
KUNJUNGAN KERJA DPRP - Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat Daya melakukan kunjungan kerja dalam daerah melalui gabungan komisi, dalam rangka Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, Pemerintah Kabupaten Sorong, dan Lembaga Masyarakat Adat Malamoi di Hotel Aquarius, Kelurahan Malawili, Distrik Aimas, Papua Barat Daya, Selasa (17/6/2025) pagi. 

TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat Daya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya, Pemerintah Kabupaten Sorong, serta Lembaga Masyarakat Adat Malamoi, Selasa (17/6/2025) pagi.

Baca juga: Sejumlah Perusahan Sawit Ancang-ancang Masuk Kabupaten Sorong, Masyarakat Adat Malamoi Bereaksi

Kegiatan ini berlangsung di Hotel Aquarius, Kelurahan Malawili, Distrik Aimas, Kabupaten Sorong, dan dihadiri oleh sejumlah tokoh adat, pemuda, perwakilan masyarakat adat, serta jajaran pemerintah daerah.

RDP ini merupakan bagian dari kunjungan kerja gabungan komisi DPRP Papua Barat Daya dalam rangka memperkuat komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat, khususnya terkait pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) industri kelapa sawit di Kabupaten Sorong.

Baca juga: Alasan Polisi Tahan 11 Warga Kabupaten Sorong yang Berimbas Pemalangan Perusahaan Kelapa Sawit

Adapun wilayah yang menjadi sasaran pengembangan proyek ini meliputi delapan distrik, yaitu Seget, Salawati, Beraur, Klamono, Sayosa, Segun, Buk, dan Klaso.

Ketua Komisi III DPRP Papua Barat Daya Zeth Kadakolo menjelaskan, bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRP sekaligus bentuk keseriusan dalam menyerap aspirasi masyarakat secara langsung di daerah.

“Kami hadir bukan hanya di Kabupaten Sorong, tetapi juga sebelumnya di Sorong Selatan dan Raja Ampat, membahas isu yang sama, yaitu pengembangan industri kelapa sawit di Tanah Papua yang menimbulkan berbagai pandangan dari masyarakat,” ujar Zeth.

Zeth mengungkapkan, bahwa pihaknya telah menerima dokumen resmi dari PT Fajar Surya Persada berupa surat permohonan dukungan tertanggal 27 Maret 2025, bernomor 002/FSP-JKT/III/2025. 

Surat tersebut ditujukan kepada Gubernur Papua Barat Daya.

Baca juga: Daftar 11 Warga yang Ditahan Polisi di Kabupaten Sorong, Area Perkebunan Sawit Dipalang 

Perusahaan tersebut mengusulkan pembangunan proyek industri pangan terpadu berbasis kelapa sawit dengan total nilai investasi mencapai Rp24 triliun. 

Proyek ini direncanakan mencakup lahan seluas ±98.824,97 hektare yang tersebar di Kabupaten Sorong dan Kabupaten Tambrauw.

Baca juga: Tolak Perkebunan Sawit di Tanah Malamoi Kabupaten Sorong, GMNI Beber Dampak dari Berbagai Aspek

Sejumlah perusahaan yang tergabung dalam konsorsium proyek ini antara lain:

  1. PT Inti Kebun Sawit – 18.425,78 hektare
  2. PT Inti Kebun Sejahtera – 14.307,91 hektare
  3. PT Sorong Global Lestari – 12.112,59 hektare
  4. PT Omeli Makmur Subur – 40.000,00 hektare
  5. PT Graha Agrindo Nusantara – 13.799,51 hektare

Baca juga: Ketua Komisi IV DPRK Sorong Soroti Dugaan Pencemaran Sungai oleh Perusahaan Sawit di Klasof


Zeth mengakui bahwa proyek ini memunculkan pro dan kontra. 

Sebagian masyarakat mendukung karena diyakini dapat mendorong pembangunan dan pertumbuhan ekonomi. 

Namun, ada juga penolakan kuat dari kelompok masyarakat yang mengkhawatirkan kerusakan lingkungan, pelanggaran hak ulayat, serta trauma masa lalu akibat investasi yang merugikan masyarakat lokal.

Saat melakukan peninjauan lapangan, khususnya pada lahan yang diajukan oleh PT Inti Kebun Sejahtera, DPRP menemukan bahwa sebagian besar wilayah yang dimohonkan berada di kawasan transmigrasi, seperti di sekitar Modan.

Halaman
12
Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved