Pencabulan Anak

2 Bulan Ditangani Polisi, Pelaku Asusila Bocah 6 Tahun di Tanjungkasuari Sorong jadi Tersangka

Eka menjelaskan, pelaku awalnya menyangkal tuduhan di hadapan penyidik Unit PPA.

Penulis: Safwan | Editor: Jariyanto
FREEPIK
KASUS ASUSILA - Ilustrasi korban asusila. Jajaran Unit PPA Satreskrim Polresta Sorong Kota menetapkan dukun tradisional berinisial AM sebagai tersangka setelah sekitar dua bulan kasus ditangani, Rabu (25/6/2025). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Jajaran Unit PPA Satreskrim Polresta Sorong Kota menetapkan dukun tradisional berinisial AM sebagai tersangka setelah sekitar dua bulan kasus ditangani.

Kanit PPA Satreskrim Polresta Sorong Kota Ipda Eka Tri Lestari Abusama mengatakan, tersangka AM karena diduga berbuat asusila terhadap anak berusia enam tahun di Tanjungkasuari, Kota Sorong, Papua Barat Daya.

"Kami sudah memeriksa dua saksi, sehingga yang bersangkutan kami tetapkan tersangka asusila," ujarnya kepada TribunSorong.com, Rabu (25/6/2025).

Baca juga: Polisi Ringkus 7 Pelaku Rudapaksa dan Pencabulan Bocah 15 Tahun di Sorong

Eka menjelaskan, pelaku awalnya menyangkal tuduhan di hadapan penyidik Unit PPA.

AM berdalih pada kejadian tersebut hanya memijit perut korban menggunakan minyak, namun tidak sengaja menyentuh organ intim.

"Kami sudah dapat keterangan dari korban. Korban bilang, pelaku jelas-jelas sengaja memamasukkan jari tangan," kata Eka.

Modus pelaku

Kanit PPA Satreskrim Polresta Sorong Kota Ipda Eka Tri Lestari Abusama mengatakan, awalnya korban mencari jambu di pekarangan rumah temannya di Tanjungkasuari.

"Korban dipanggil oleh tersangka berinisial AM dengan alasan ingin mengeluarkan sesuatu yang di belakang korban," ujarnya kepada TribunSorong.com, Senin (21/4/2025).

Baca juga: Kota Sorong Darurat Kasus Asusila Anak Bawah Umur, Masyarakat Diimbau Peduli Lingkungan Sekitar

Selang berapa menit, korban bersama orang tuanya menemui AM bermaksud mengeluarkan barang yang disebutkan.

Tanpa sepengetahuan orang tua, AM kemudian melucuti celana korban lalu berbuat tak senonoh di bagian organ vital menggunakan tangan.

Atas kejadian tersebut, korban pun ketakutan serta merasa tidak nyaman.

"Orang tua sudah melapor ke kami perihal kejadian tersebut. Kami selanjutnya akan usut," kata Eka.

Pihaknya kepolisian masih memeriksa korban termasuk nantinya membawa ke rumah sakit. (tribunsorong.com/safwan ashari)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved